SAMARINDA – Pemadaman listrik bergilir yang belum kunjung berakhir di Samarinda dan sejumlah daerah di Kalimantan Timur membuat Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, kehilangan kepercayaan terhadap penanganan persoalan kelistrikan oleh PT PLN.
Ia kini meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa perusahaan tersebut dan mendesak pemberian kompensasi kepada pelanggan.
Rohim menilai, gangguan yang berlangsung selama berbulan-bulan tidak seharusnya terus diikuti permintaan maaf tanpa penyelesaian yang jelas. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian pelayanan sekaligus tanggung jawab atas dampak pemadaman yang berulang.
Ia mengajukan dua tuntutan, yakni audit terhadap PLN untuk menelusuri persoalan yang terjadi serta pemotongan tagihan listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan di Samarinda.
“Mestinya karena terjadi pemadaman secara berkala di Samarinda, seluruh pelanggan di Samarinda dipotong 50 persen dari tagihan. Itu namanya tanggung jawab,” ujar Rohim saat diwawancarai.
Politikus PKS tersebut juga mempertanyakan alasan kerusakan pembangkit yang selama ini disampaikan sebagai penyebab gangguan. Baginya, kerusakan yang berlangsung hampir setengah tahun semestinya sudah memiliki langkah penyelesaian, baik melalui perbaikan maupun penggantian peralatan.
“Barang macam apa yang tidak bisa diperbaiki? Kalau memang rusak tinggal diperbaiki, kalau tidak bisa diperbaiki beli yang baru. Pemasukan ke PLN kan masuk tiap bulan,” katanya.
Ia menduga persoalan kelistrikan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh dari sisi manajemen perusahaan. Rohim menyinggung pemberitaan mengenai kerugian PLN di tingkat pusat, tetapi mengakui belum mengetahui apakah persoalan tersebut berkaitan langsung dengan kondisi pelayanan di daerah.
“Ini masalahnya mismanagement. Manajemennya, apakah terjadi di pusat lalu berdampak ke daerah, itu yang kita tidak tahu,” ujarnya.
Rohim turut mempertanyakan mengapa gangguan pasokan listrik masih berlarut-larut di Kalimantan Timur, yang merupakan salah satu daerah penghasil batu bara. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan yang memadai dari pihak PLN.
Ia menyebut perusahaan tersebut telah beberapa kali dipanggil DPRD, baik di tingkat kota maupun provinsi. Namun, menurut Rohim, upaya itu belum menunjukkan perubahan berarti sehingga ia memilih mendorong pemeriksaan oleh APH daripada kembali mengusulkan pemanggilan.
“Kalau saya pribadi sudah putus asa. Makanya saran saya dua itu saja. Tidak usah dipanggil. APH masuk, lakukan audit dan pemeriksaan. Kedua, PLN kompensasi atas pelayanan yang tidak perform,” tegasnya.
Rohim juga membuka kemungkinan perubahan skema pengelolaan listrik dengan menyinggung wacana pengambilalihan pengelolaan listrik di Batam oleh Danantara setelah pemadaman total di wilayah tersebut. Ia menilai opsi serupa layak dipertimbangkan apabila mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik di Samarinda dan Kalimantan Timur.
Meski belum memastikan apakah pengelolaan oleh pihak lain akan menjadi solusi, ia menyatakan terbuka terhadap alternatif tersebut.
“Setuju saja asal lebih bagus. Coba dulu. Kalau ternyata lebih buruk, nanti kita pikirkan lagi,” demikian Rohim. (ADV)












