Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

SAMARINDA – Pembangunan jalan tembus Sambutan–Merdeka masih menyisakan persoalan pembebasan lahan. Dokumen hibah milik 10 warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan jalan tersebut belum rampung, sementara proses inventarisasi aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda masih berlangsung.

Masalah itu dibahas Komisi I DPRD Samarinda bersama BPKAD dan Dinas PUPR Bidang Bina Marga dalam rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Gabungan lantai I Gedung DPRD Samarinda, Kamis (22/10/2026).

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan rapat digelar untuk menindaklanjuti permohonan warga terkait penyelesaian lahan yang telah digunakan bagi kepentingan pembangunan jalan.

Dari warga terdampak, 10 orang memilih menghibahkan tanahnya kepada pemerintah. Sementara pemilik lahan lainnya meminta kompensasi sesuai kesepakatan dengan pihak pelaksana proyek.

Namun, kesediaan warga menyerahkan tanah belum menyelesaikan seluruh persoalan. Dokumen hibah dan pencatatan aset tetap harus dituntaskan agar pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas atas lahan yang telah menjadi badan jalan.

Baca Juga :  Bukan Hanya Daerah yang Menanggung, Celni Minta Pusat Turun Tangan Tangani Karhutla Kalimantan

“Persoalannya, surat hibah itu belum selesai. BPKAD menegaskan masih dalam proses inventarisasi aset dan kami mendesak agar proses tersebut segera dituntaskan,” ujar Ronal.

Menurutnya, inventarisasi diperlukan untuk memastikan data kepemilikan, luas, lokasi, serta peruntukan setiap bidang tanah. Tanpa penyelesaian administrasi, status hukum lahan berpotensi belum sepenuhnya jelas meskipun telah digunakan sebagai fasilitas umum.

Komisi I meminta BPKAD mempercepat proses tersebut. Pemerintah, kata Ronal, perlu segera menuntaskan dokumen agar status lahan yang dihibahkan warga dapat dipastikan dan dicatat sesuai ketentuan.

“Kami mendesak agar proses itu segera diselesaikan supaya pemerintah bisa mendapatkan hak atas lahan jalan melalui hibah tersebut,” katanya.

Baca Juga :  UMKM Kopi di Folder Air Hitam Diminta Tak Gunakan Bahu Jalan, Relokasi Jadi Opsi

Selain persoalan hibah, Komisi I juga mengawal pembayaran kompensasi bagi warga lain yang terdampak pembangunan jalan. Nilai kompensasi yang dilaporkan kepada DPRD mencapai sekitar Rp500 juta.

Dari jumlah tersebut, kontraktor disebut telah membayar Rp200 juta. Masih ada sekitar Rp300 juta yang dijanjikan akan segera dilunasi kepada warga.

Pihak kontraktor sebelumnya menyampaikan kendala pembayaran karena tagihan pekerjaan pembangunan jalan dari Pemkot Samarinda belum seluruhnya dicairkan. Kondisi ini membuat DPRD meminta pemerintah merespons persoalan pembayaran proyek agar kewajiban terhadap warga dapat diselesaikan.

Ronal menegaskan, penyelesaian pembangunan jalan harus diikuti kepastian hak masyarakat, baik melalui penuntasan dokumen hibah maupun pembayaran kompensasi yang masih tertunggak.

“Kita berharap sisanya segera direalisasikan karena itu merupakan perjanjian dengan warga terdampak,” ujar Ronal. (ADV)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat
Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan
Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan
Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek
Peralatan Pemadam Rusak, Abdul Rohim Desak Karhutla Naik Status Jadi Bencana Nasional
Kepemilikan Lapak Atas Nama Keluarga Jadi Persoalan, Disdag Samarinda Kaji Penataan Ulang
Koperasi Belum Siap, Iswandi Khawatir Gaji ASN Tertunggak dan Sistem Pembayaran Bermasalah
Tiga Kali Pertemuan Lagi, Raperda Pariwisata Samarinda Dibidik Masuk Paripurna Akhir Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

Berita Terbaru