SAMARINDA – Lapak yang dimiliki anggota keluarga berbeda dapat membuat satu usaha keluarga tersebar di beberapa lantai pasar. Persoalan ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam evaluasi penempatan lapak pedagang di Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji permintaan pemilik agar lapak-lapak yang dimiliki dalam satu keluarga dapat ditempatkan berdekatan. Evaluasi dilakukan untuk mencari solusi yang sesuai dengan kondisi kepemilikan sekaligus kebutuhan pedagang.
“Masih sementara dievaluasi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda dan dicarikan yang mana yang terbaik dan sebagaimana juga yang diharapkan oleh pemilik lapak,” kata Joha di Gedung DPRD Kota Samarinda.
Menurutnya, persoalan muncul karena kepemilikan lapak tidak selalu terdaftar atas nama satu orang. Dalam sebuah keluarga, misalnya, hingga tiga anggota dapat tercatat sebagai pemilik lapak masing-masing, meskipun pengelolaan usahanya berkaitan satu sama lain.
Kondisi tersebut turut memengaruhi hasil pembagian lokasi melalui undian. Lapak yang dimiliki anggota keluarga yang sama bisa memperoleh tempat berbeda, termasuk di lantai dua dan lantai tiga.
“Memang bukan atas nama dia sendiri, tapi atas nama keluarganya. Nah, sehingga pada saat diundi, ya, beda-beda,” ungkapnya.
Bagi pedagang, lokasi yang terpisah dapat menyulitkan pengelolaan apabila beberapa lapak berada dalam satu rangkaian usaha keluarga. Karena itu, mereka berharap penempatan dapat mempertimbangkan hubungan kepemilikan sehingga lapak-lapak tersebut bisa berada di area yang berdekatan atau satu lokasi.
Joha mengatakan, usulan tersebut masih menjadi bahan evaluasi dinas terkait. Ia menekankan bahwa aspirasi pedagang perlu dipertimbangkan dalam menentukan pola penataan, tetapi keputusan akhirnya tetap berada pada instansi yang memiliki kewenangan.
Hasil evaluasi nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penentuan penempatan lapak yang lebih sesuai dengan kebutuhan pedagang. Namun, sampai kajian selesai, belum ada kepastian bahwa lapak milik anggota keluarga akan disatukan.
“Pemerintah masih mencari skema penataan yang paling tepat dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan harapan para pemilik lapak,” pungkasnya. (ADV)












