SAMARINDA – DPRD Samarinda meminta pembangunan fasilitas tambahan di sekitar jalan kawasan Pasar Pagi dihentikan setelah muncul keberatan dari warga dan pedagang. Rencana pemasangan pagar dan taman dinilai berpotensi menghambat akses kendaraan pengangkut barang hingga mobil pemadam kebakaran.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, saat memimpin inspeksi mendadak di Jalan Mas Tumenggung Nomor 27, Jumat (23/10/2026). Peninjauan dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai penataan jalan yang permukaannya ditinggikan sekitar setengah meter.
Ahmad mempertanyakan dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut, termasuk kejelasan status lahan dan keterkaitannya dengan pembangunan Pasar Pagi. Ia menyebut proyek jalan itu tidak termasuk dalam satu paket pekerjaan dengan pembangunan pasar.
“Hari ini kita turun ke lapangan, sidak. Persoalannya terkait pembangunan jalan yang ada di sekitar kawasan Pasar Pagi ini. Menurut saya ini tidak sesuai aturan yang ada,” kata Ahmad.
Menurut dia, persoalan yang paling mendesak ialah dampak perubahan akses terhadap kegiatan usaha masyarakat. Keberadaan pagar dan taman dikhawatirkan menyulitkan kendaraan pengangkut barang untuk mencapai toko, sekaligus mempersempit akses kendaraan darurat jika terjadi kebakaran.
“Kalau ada kebakaran, mobil tidak bisa masuk. Termasuk pedagang di sini, kalau mau masuk mobil angkut barangnya, tidak bisa,” ujarnya.
Selain akses kendaraan, peninggian jalan juga memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi toko saat banjir. Ahmad mengatakan warga terpaksa menerima jalan yang sudah ditinggikan, tetapi meminta agar pembangunan tidak dilanjutkan dengan penambahan fasilitas yang berpotensi memperburuk keadaan.
“Kalau jalan polos, mereka setuju, walaupun sudah ditinggikan kurang lebih setengah meter. Kalau banjir, warga pemilik toko yang kena,” paparnya.
Ahmad menegaskan penataan kawasan tidak seharusnya hanya mengejar tampilan kota tanpa mempertimbangkan kebutuhan warga yang menjalankan usaha di lokasi tersebut.
“Program pemerintah harusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan malah mempersusah rakyat di sekitar sini,” tegasnya.
Ia juga menanggapi keluhan warga yang merasa tidak nyaman selama pekerjaan berlangsung. Menurut Ahmad, keberatan terhadap proyek tidak bisa langsung dianggap sebagai tindakan premanisme selama tidak disertai kekerasan fisik.
“Tidak ada premanisme oleh warga sini. Mereka tidak main fisik,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana pekerjaan dan masyarakat terdampak. Hasil pertemuan akan dituangkan dalam notulen sebagai dasar pembahasan lanjutan.
“Tindak lanjut sidak hari ini, kita akan memanggil semua pihak terkait dengan pembangunan ini, termasuk masyarakat. Nanti kesimpulannya kita buatkan notulen. Apabila masyarakat tetap meminta dibongkar, kita mendukung masyarakat,” urainya.
Ahmad menegaskan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi warga selama berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Samarinda.
“Siapa pun yang datang ke DPRD Samarinda, selagi itu masyarakat Samarinda dan kebutuhannya menyangkut warga Samarinda, kita akan turun. Bukan hanya di Pasar Pagi ini,” tutup Ahmad. (ADV)












