Peralatan Pemadam Rusak, Abdul Rohim Desak Karhutla Naik Status Jadi Bencana Nasional

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Samarinda– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Samarinda tak boleh dibiarkan dihadapi dengan fasilitas pemadaman yang bermasalah. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta pemerintah kota kembali menetapkan status tanggap darurat sekaligus mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.

Menurut Rohim, penanganan karhutla membutuhkan dukungan yang lebih besar, terutama ketika peralatan pemadam dilaporkan mengalami kerusakan. Ia menilai pemerintah perlu memastikan petugas dan relawan memiliki perlengkapan yang memadai untuk menghadapi kebakaran di lapangan.

Laporan mengenai kerusakan peralatan itu sebelumnya disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat menyulitkan petugas saat berupaya mengendalikan api.

Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda mengaktifkan kembali status tanggap darurat agar anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Libatkan FKUB Tangani Persoalan Keagamaan di Tengah Masyarakat

“Dengan situasi kebakaran di mana-mana, menurut saya karhutla di Samarinda ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat, sehingga dana BTT bisa diakses untuk memenuhi semua fasilitas pemadaman kebakaran,” kata Rohim.

Ia menyebut alokasi BTT Pemkot Samarinda telah bertambah dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar. Dana tersebut, menurutnya, perlu dioptimalkan untuk pengadaan peralatan pemadam dan alat pelindung diri bagi petugas maupun relawan.

Rohim mengatakan status tanggap darurat sempat diberlakukan sebelumnya, tetapi kemudian dicabut. Padahal, kebakaran masih terjadi dan dampaknya dirasakan masyarakat, termasuk terganggunya kegiatan belajar mengajar akibat kualitas udara yang memburuk.

“Kalau itu harus diakses dengan status tanggap darurat, ya oleh kota ditetapkan saja. Ini terjadi setiap hari dan sudah berdampak,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa keterbatasan fasilitas dapat meningkatkan risiko bagi petugas yang bekerja langsung di lokasi kebakaran. Rohim menyinggung insiden di daerah lain yang menewaskan tiga petugas setelah terperangkap api sebagai peringatan agar keselamatan personel tidak diabaikan.

Baca Juga :  Jembatan Achmad Amins Gelap Sejak 2025, Perbaikan LPJU Rp900 Juta Ditarget Agustus

“Kita tidak ingin itu terjadi,” katanya.

Ia juga menyoroti kebutuhan sederhana yang belum terpenuhi, seperti selang pemadam yang dibutuhkan seorang relawan dengan biaya sekitar Rp3 juta. Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu segera ditangani agar upaya pemadaman tidak terhambat persoalan perlengkapan.

Selain meminta langkah konkret dari pemerintah kota, Rohim menyampaikan bahwa DPRD Samarinda telah bertemu dengan anggota DPR RI di Jakarta untuk mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Ia berharap status tersebut membuka ruang dukungan lebih besar dari pemerintah pusat bagi penanganan kebakaran.

“Kita berharap pemerintah daerah segera memperkuat penanganan di tingkat kota dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional,” demikian Rohim. (ADV)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat
Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan
Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan
Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek
Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak
Kepemilikan Lapak Atas Nama Keluarga Jadi Persoalan, Disdag Samarinda Kaji Penataan Ulang
Koperasi Belum Siap, Iswandi Khawatir Gaji ASN Tertunggak dan Sistem Pembayaran Bermasalah
Tiga Kali Pertemuan Lagi, Raperda Pariwisata Samarinda Dibidik Masuk Paripurna Akhir Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

Berita Terbaru