Samarinda– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Samarinda tak boleh dibiarkan dihadapi dengan fasilitas pemadaman yang bermasalah. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta pemerintah kota kembali menetapkan status tanggap darurat sekaligus mendesak pemerintah pusat menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.
Menurut Rohim, penanganan karhutla membutuhkan dukungan yang lebih besar, terutama ketika peralatan pemadam dilaporkan mengalami kerusakan. Ia menilai pemerintah perlu memastikan petugas dan relawan memiliki perlengkapan yang memadai untuk menghadapi kebakaran di lapangan.
Laporan mengenai kerusakan peralatan itu sebelumnya disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat menyulitkan petugas saat berupaya mengendalikan api.
Rohim meminta Pemerintah Kota Samarinda mengaktifkan kembali status tanggap darurat agar anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana.
“Dengan situasi kebakaran di mana-mana, menurut saya karhutla di Samarinda ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat, sehingga dana BTT bisa diakses untuk memenuhi semua fasilitas pemadaman kebakaran,” kata Rohim.
Ia menyebut alokasi BTT Pemkot Samarinda telah bertambah dari Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar. Dana tersebut, menurutnya, perlu dioptimalkan untuk pengadaan peralatan pemadam dan alat pelindung diri bagi petugas maupun relawan.
Rohim mengatakan status tanggap darurat sempat diberlakukan sebelumnya, tetapi kemudian dicabut. Padahal, kebakaran masih terjadi dan dampaknya dirasakan masyarakat, termasuk terganggunya kegiatan belajar mengajar akibat kualitas udara yang memburuk.
“Kalau itu harus diakses dengan status tanggap darurat, ya oleh kota ditetapkan saja. Ini terjadi setiap hari dan sudah berdampak,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan fasilitas dapat meningkatkan risiko bagi petugas yang bekerja langsung di lokasi kebakaran. Rohim menyinggung insiden di daerah lain yang menewaskan tiga petugas setelah terperangkap api sebagai peringatan agar keselamatan personel tidak diabaikan.
“Kita tidak ingin itu terjadi,” katanya.
Ia juga menyoroti kebutuhan sederhana yang belum terpenuhi, seperti selang pemadam yang dibutuhkan seorang relawan dengan biaya sekitar Rp3 juta. Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu segera ditangani agar upaya pemadaman tidak terhambat persoalan perlengkapan.
Selain meminta langkah konkret dari pemerintah kota, Rohim menyampaikan bahwa DPRD Samarinda telah bertemu dengan anggota DPR RI di Jakarta untuk mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Ia berharap status tersebut membuka ruang dukungan lebih besar dari pemerintah pusat bagi penanganan kebakaran.
“Kita berharap pemerintah daerah segera memperkuat penanganan di tingkat kota dan meminta pemerintah pusat mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai bencana nasional,” demikian Rohim. (ADV)












