SAMARINDA – Koperasi Kelurahan di Samarinda yang belum beroperasi maksimal menjadi salah satu alasan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, meragukan kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk menyalurkan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Ia memperingatkan, penerapan kebijakan tanpa kesiapan sistem berisiko memunculkan persoalan baru, termasuk keterlambatan pembayaran hak pegawai.
Iswandi mencontohkan kondisi koperasi di kawasan Lempake dan Harapan Baru yang dinilainya belum berjalan optimal.
Menurutnya, sejumlah koperasi bahkan kerap tutup setelah diresmikan karena kelengkapan kelembagaan dan operasionalnya belum memadai.
“Untuk isi koperasinya aja belum lengkap, mau menyalurkan gaji? Kasihan nanti pegawai gajinya tertunggak,” terang Iswandi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia menyebut, dari 59 kelurahan di Samarinda, sejauh yang diketahuinya baru dua koperasi yang telah berjalan. Sementara itu, koperasi di kelurahan lainnya masih dalam tahap pengurusan akta pendirian.
Bagi Iswandi, kondisi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi sebelum pemerintah menerapkan fungsi baru bagi koperasi. Penyaluran gaji ASN bukan sekadar memindahkan jalur transaksi, melainkan membutuhkan sistem operasional yang andal, infrastruktur memadai, serta mekanisme penanganan gangguan.
“Karena jika diberlakukan, ini menyangkut sistem dan lainnya. Apakah sudah siap koperasi jika program ini berjalan? Bagaimana kalau nanti terjadi error dan lain sebagainya, sudah terantisipasi belum? Jadi kebijakan-kebijakan yang begitu, perlu dipikirkan benar-benar lah dulu. Jangan asal saja,” sebutnya.
Selain mempertanyakan kesiapan teknis, Iswandi juga menilai rencana tersebut perlu dikaji dari sisi dampaknya terhadap perbankan daerah. Selama ini, penyaluran gaji ASN dilakukan melalui perbankan, termasuk BPD, sehingga dana tersebut turut menjadi bagian dari perputaran uang di daerah.
Jika mekanisme pembayaran dialihkan langsung dari pusat melalui KDKMP, ia khawatir dana yang sebelumnya mengendap di bank daerah akan berkurang. Dampaknya, likuiditas BPD berpotensi tertekan dan memengaruhi kemampuan bank dalam mendukung perekonomian lokal.
“Kalau gaji melalui KDKMP artinya metodenya langsung dikirimkan dari pusat. Ke depan, berarti tidak ada uang yang mengendap di bank daerah. Selama ini kan (gaji melalui) BPD. Ini tentu membuat BPD tidak lama kolaps (bangkrut),” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.
Atas dasar itu, Iswandi mengkritik rencana penyaluran gaji ASN melalui koperasi yang dinilainya belum didukung kesiapan memadai. Ia juga menyoroti kebijakan berskala nasional yang menurutnya tidak seharusnya diterapkan secara tergesa-gesa tanpa mitigasi risiko.
Ia menyarankan program KDKMP maupun Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan melalui uji coba terbatas terlebih dahulu. Dengan cara itu, pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaan di lapangan dan menyusun standar operasional prosedur sebelum memperluas penerapan program.
“Untuk di Samarinda saja dari 59 kelurahan, baru dua yang jalan. Setahu saya yang lainnya Pemkot baru membuat akte pendirian,” demikian Iswandi. (adv)












