Kendaraan Berat Langgar Pembatasan di Jalan Pusaka, Polisi Siap Lakukan Penindakan

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar bersama Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP M. Zulhijah

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar bersama Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP M. Zulhijah

SAMARINDA – Pengawasan kendaraan bermuatan lebih dari 8 ton di Jalan Pusaka, Lok Bahu, akan diperkuat setelah DPRD Samarinda bersama instansi terkait menyepakati pembatasan tonase. Kepolisian diminta mendukung penegakan aturan untuk mencegah kendaraan berat tetap melintasi ruas jalan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, kesepakatan itu merupakan tindak lanjut atas keluhan warga mengenai kecelakaan berulang, kerusakan jalan, dan pipa air bersih.

Pengawasan akan melibatkan Dishub, kepolisian, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat. CCTV di sekitar jalan dapat membantu mengidentifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dukung Regulasi LGBTQ, Dorong Edukasi Sejak Dini

“Setelah pengawasan ini berjalan, berikutnya kita akan merumuskan langkah-langkah terukur yang komprehensif, termasuk usulan pemortalan seperti Jembatan Achmad Amins. Dengan adanya portal pembatas, otomatis sudah melakukan pembatasan yang konkret,” demikian Deni Hakim Anwar.

Sebelum pemasangan portal diputuskan, Dishub diminta memasang rambu larangan dan spanduk sosialisasi. Kendaraan bermuatan di atas 8 ton diarahkan melalui Jalan Pangeran Suryanata.

Wakasat Lantas Polresta Samarinda AKP M. Zulhijah menyatakan kepolisian mendukung hasil rapat dan siap melakukan penegakan hukum lalu lintas di kawasan Lok Bahu.

Baca Juga :  Raperda Kebakaran Perjelas Kewenangan Damkar Periksa Bangunan di Samarinda

“Ke depannya, Dishub akan mengoordinasikan pembentukan forum/satgas khusus sebagai tindak lanjut pengawasan,” ungkap Zulhijah.

Menurut Zulhijah, pengawasan awal akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk pemasangan spanduk imbauan dan banner larangan di titik strategis. Pengemudi diharapkan mematuhi pembatasan yang telah disepakati.

“Soal portal itu adalah upaya terakhir setelah langkah-langkah pengawasan ini dilaksanakan,” demikian Zulhijah. (ADV)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat
Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan
Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan
Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek
Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak
Peralatan Pemadam Rusak, Abdul Rohim Desak Karhutla Naik Status Jadi Bencana Nasional
Kepemilikan Lapak Atas Nama Keluarga Jadi Persoalan, Disdag Samarinda Kaji Penataan Ulang
Koperasi Belum Siap, Iswandi Khawatir Gaji ASN Tertunggak dan Sistem Pembayaran Bermasalah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

Berita Terbaru