UMKM Kopi di Folder Air Hitam Diminta Tak Gunakan Bahu Jalan, Relokasi Jadi Opsi

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 13:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

UMKM Kopi di Folder Air Hitam Diminta Tak Gunakan Bahu Jalan, Relokasi Jadi Opsi.

UMKM Kopi di Folder Air Hitam Diminta Tak Gunakan Bahu Jalan, Relokasi Jadi Opsi.

SAMARINDA — Aktivitas pedagang kopi keliling dan pelaku UMKM yang memanfaatkan badan maupun bahu jalan di kawasan Folder Air Hitam Samarinda mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, DPRD mendukung pertumbuhan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Namun, penggunaan fasilitas umum seperti badan jalan dan bahu jalan untuk aktivitas usaha dinilai tidak sesuai aturan karena dapat mengganggu fungsi jalan.

“Di satu sisi kita mendukung UMKM. Tetapi ruang yang digunakan harus sesuai peruntukannya. Bahu jalan, badan jalan, maupun lajur kendaraan tidak boleh dijadikan tempat usaha,” kata Deni, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, keberadaan pedagang di kawasan tersebut juga menimbulkan persoalan lain, terutama terkait parkir kendaraan pengunjung. Minimnya area parkir resmi membuat sebagian masyarakat memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berhenti.

Baca Juga :  Dirut Sakit, DPRD Samarinda Tunda Evaluasi Perumda Varia Niaga

Kondisi itu dinilai dapat mengurangi kenyamanan pengguna jalan, termasuk masyarakat yang datang ke Folder Air Hitam untuk berolahraga maupun menikmati ruang terbuka publik.

“Akibatnya kendaraan parkir di bahu dan badan jalan, padahal kawasan itu bukan tempat parkir. Ini yang perlu ditertibkan,” ujarnya.

Meski meminta penataan dilakukan, Deni menegaskan pemerintah tidak boleh hanya melakukan penertiban tanpa menyiapkan solusi bagi para pedagang.

Menurutnya, penataan harus dilakukan melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop), serta Satpol PP mencari skema yang dapat mengakomodasi kepentingan UMKM tanpa melanggar aturan tata ruang.

Baca Juga :  Truk Kontainer Picu Macet di IR Sutami, Pergudangan Diusul Pindah ke Palaran

“Kalau bicara penggunaan bahu dan badan jalan, memang tidak dibenarkan untuk kegiatan usaha. Tetapi pemerintah juga perlu mencari solusi yang tepat,” jelasnya.

Salah satu lokasi yang dinilai berpotensi menjadi alternatif yakni Taman Bebaya di Jalan Slamet Riyadi. Menurut Deni, kawasan tersebut dapat dikembangkan sebagai ruang usaha legal bagi pelaku UMKM, termasuk pedagang kopi keliling, sekaligus menghidupkan kembali fungsi taman kota.

Namun, ia menekankan pengelolaan lokasi alternatif harus memiliki aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Wewenangnya ada di Pemkot. Tempat milik pemerintah bisa dimanfaatkan, tetapi harus sesuai aturan dan ada kesepakatan bersama,” tutup Deni. (adv/dprd samarinda)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat
Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan
Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan
Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek
Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak
Peralatan Pemadam Rusak, Abdul Rohim Desak Karhutla Naik Status Jadi Bencana Nasional
Kepemilikan Lapak Atas Nama Keluarga Jadi Persoalan, Disdag Samarinda Kaji Penataan Ulang
Koperasi Belum Siap, Iswandi Khawatir Gaji ASN Tertunggak dan Sistem Pembayaran Bermasalah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

Berita Terbaru