SAMARINDA– Komisi II DPRD Kota Samarinda mengusulkan pemisahan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD).
Usulan itu muncul setelah dewan menilai anggaran sektor pariwisata pada 2026 terlalu kecil sehingga dinilai belum mampu mendorong pengembangan destinasi maupun peningkatan kunjungan wisatawan.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk sektor pariwisata bahkan tidak mencapai Rp500 juta.
Dengan kondisi tersebut, ruang gerak pemerintah untuk mengembangkan sektor wisata dinilai sangat terbatas.
“Anggaran pariwisata sangat kecil, bahkan tidak sampai sekitar Rp400 juta. Dengan anggaran seperti itu tentu sulit mengembangkan sektor pariwisata secara maksimal,” kata Joha di DPRD Samarinda (2/7/2026).
Menurutnya, Samarinda sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur membutuhkan perangkat daerah yang secara khusus menangani pengembangan pariwisata agar mampu melahirkan program dan inovasi untuk menarik wisatawan.
Joha menilai selama urusan pariwisata masih berada dalam satu dinas bersama bidang kepemudaan dan olahraga, perhatian terhadap sektor tersebut belum akan optimal.
“Karena itu kami mengusulkan agar urusan pariwisata dipisahkan menjadi dinas tersendiri sehingga bisa lebih fokus meningkatkan kunjungan wisatawan dan berdampak pada pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara serius melalui dukungan anggaran dan kelembagaan yang memadai.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Disporapar Samarinda Muslimin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah untuk mengkaji kemungkinan pemisahan organisasi perangkat daerah tersebut.
Menurutnya, kajian dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku serta kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran apabila nantinya dibentuk dinas baru.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bagian Organisasi untuk melakukan kajian. Semua harus melihat aturan yang berlaku, termasuk kesiapan SDM dan anggarannya,” kata Muslimin.
Ia menjelaskan penggabungan urusan kepemudaan, olahraga, dan pariwisata sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi organisasi.
Karena itu, apabila dilakukan pemisahan, pemerintah juga harus memperhitungkan konsekuensi terhadap kebutuhan anggaran operasional maupun aparatur.
Hingga kini, usulan pembentukan dinas pariwisata yang berdiri sendiri masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan oleh Pemerintah Kota Samarinda. (adv/dprd Samarinda)







