SAMARINDA– Komisi II DPRD Kota Samarinda meragukan target laba Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda sebesar Rp2,7 miliar pada 2026 dapat tercapai.
Keraguan itu muncul setelah dewan mencermati laporan keuangan perusahaan yang hingga Mei 2026 masih mencatatkan kerugian.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan hasil evaluasi dalam rapat dengar pendapat bersama manajemen BPR menunjukkan kinerja keuangan belum sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Mereka masih memasang target laba Rp2,7 miliar seperti tahun lalu. Tapi setelah kami melihat laporan keuangan dan operasionalnya, saya tidak yakin target itu bisa tercapai,” kata Iswandi usai hearing di DPRD Samarinda (29/6/2026).
Ia mengungkapkan hingga akhir Mei 2026 BPR Samarinda masih membukukan kerugian sekitar Rp120 juta hingga Rp150 juta. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar apabila perusahaan tetap menargetkan laba miliaran rupiah hingga akhir tahun.
“Kalau sampai Mei masih minus, tentu tidak mudah mengejar target laba sebesar itu dalam waktu yang tersisa,” ujarnya.
Meski demikian, Iswandi menilai kondisi tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor internal perusahaan.
Menurutnya, belum bergulirnya sejumlah proyek pemerintah turut memengaruhi aktivitas ekonomi yang berdampak pada penyaluran pembiayaan BPR.
“Kalau proyek-proyek pemerintah mulai berjalan, perputaran ekonomi akan meningkat dan peluang kinerja BPR ikut membaik juga lebih besar,” katanya.
Di sisi lain, DPRD tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja direksi BPR Samarinda yang dinilai berhasil memperbaiki kondisi perusahaan dalam beberapa tahun terakhir.
Iswandi mengatakan BPR sebelumnya sempat menghadapi persoalan kredit bermasalah.
Namun, manajemen saat ini mampu menekan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sehingga kondisi perusahaan berangsur membaik.
“Direksi sekarang berhasil melakukan pembenahan. Dulu persoalan terbesar ada di kredit bermasalah, sekarang NPL sudah jauh lebih baik dan bahkan sempat mencatatkan laba,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan mencetak laba pada 2025 menjadi pencapaian penting karena merupakan kali pertama BPR Samarinda menghasilkan keuntungan sejak berdiri.
Dari capaian tersebut, Pemerintah Kota Samarinda juga menerima dividen sekitar Rp500 juta.
Meski mengapresiasi perbaikan kinerja, DPRD mengingatkan BPR tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang menjadi fokus pembiayaan perusahaan.
“Peran BPR sangat penting untuk mendukung UMKM. Tetapi prinsip kehati-hatian tetap harus dijaga agar kredit bermasalah tidak kembali meningkat,” tegas Iswandi. (adv/dprd Samarinda)











