Samarinda — Kerusakan fasilitas terjadi di Teras Samarinda usai aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada 21 April 2026.
Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp10 juta dan diminta segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan perbaikan perlu dilakukan secepatnya tanpa menunggu waktu lama.
“Ini bukan kerusakan besar, tapi tetap harus cepat diperbaiki supaya tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya (26/4/2026).
Berdasarkan pengecekan di lapangan, kerusakan ditemukan di beberapa titik, terutama di area Teras Samarinda tahap II. Pagar pembatas dilaporkan terdampak, sementara lantai berbahan batu andesit mengalami pecah dan terkelupas.
Rohim menjelaskan, kondisi tersebut terjadi seiring membludaknya massa aksi yang meluas hingga ke area fasilitas publik. Meski demikian, ia menegaskan penanganan tidak boleh ditunda.
Menurutnya, Teras Samarinda saat ini menjadi salah satu pusat aktivitas warga, sehingga kualitas fasilitas harus tetap terjaga. Keterlambatan perbaikan berpotensi memperparah kerusakan.
Dari sisi anggaran, ia menyarankan pemerintah kota memanfaatkan pos pemeliharaan rutin atau dana tidak terduga dalam APBD agar proses perbaikan bisa segera dilakukan.
“Nilainya relatif kecil, sekitar Rp10 jutaan. Harusnya bisa segera ditangani lewat anggaran yang sudah tersedia,” demikian Rohim. (ADV/DPRD SMD)











