SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Mohammad Novan Syahronny Pasie Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Mohammad Novan Syahronny Pasie Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA– Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda bakal diubah. Pemerintah daerah akan menerapkan pemetaan domisili siswa sejak masih duduk di kelas 5 SD untuk mengantisipasi persoalan jalur zonasi, termasuk perpindahan Kartu Keluarga (KK) menjelang pendaftaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan skema tersebut menjadi salah satu evaluasi dari pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 yang masih menimbulkan sejumlah persoalan, terutama terkait jalur domisili.

Menurut dia, pemetaan lebih awal diperlukan agar siswa dan orang tua sudah mengetahui pilihan sekolah yang sesuai dengan alamat tempat tinggal sebelum masa pendaftaran dimulai.

“Catatan kami 2027 nanti, ketika siswa dari SD menuju SMP, orang tua sudah mengetahui berdasarkan domisili mereka berhak masuk ke sekolah mana saja,” kata Novan saat ditemui di DPRD Samarinda (6/8/2026).

Baca Juga :  Tiga Jalan Protokol Gelap Berbulan-bulan, Perbaikan LPJU Butuh Rp10 Miliar

Melalui sistem tersebut, sekolah akan melakukan pendataan domisili siswa sejak kelas 5 SD.

Nantinya, orang tua akan mendapatkan rekomendasi tiga SMP terdekat berdasarkan jarak tempat tinggal.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan saat pendaftaran sekaligus mencegah perpindahan domisili secara mendadak yang berpotensi memengaruhi persaingan jalur zonasi.

“Nanti ada tiga pilihan sekolah yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Di situ sudah tertulis rekomendasinya, masuk ke sekolah A, B, atau C untuk jalur domisili,” ujarnya.

Novan menegaskan perpindahan alamat tetap menjadi hak masyarakat selama memenuhi ketentuan administrasi.

Namun, pemerintah perlu memastikan sistem penerimaan tetap memberikan prioritas kepada siswa yang memang tinggal di sekitar sekolah.

Baca Juga :  Pemastian Keamanan Pemilu di Samarinda Ulu: Kerja Sama Antara Panwaslucam dan Pihak Keamanan Menjadi Kunci Utama

“Secara aturan undang-undang tidak ada larangan orang berpindah tempat. Selama syarat administrasi terpenuhi, silakan. Tetapi kita ingin memastikan anak yang memang tinggal di wilayah itu yang mendapatkan akses sekolah di sana,” jelasnya.

Selain pemetaan domisili, DPRD Samarinda juga mendorong perbaikan sistem aplikasi penerimaan murid baru. Salah satunya dengan mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa agar proses verifikasi alamat lebih akurat.

Novan menilai sistem pengukuran jarak yang masih bergantung pada pemetaan satelit perlu diperkuat dengan data kependudukan yang lebih valid.

“Sistem saat ini membaca jarak lewat navigasi satelit. Kami mengusulkan aplikasi penerimaan siswa baru langsung terintegrasi dengan NIK agar verifikasi alamat lebih tepat,” demikian Novan. (ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Samaqua Diluncurkan, DPRD Dorong Perumdam Perluas Pasar Lewat Swasta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB