SAMARINDA– Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda bakal diubah. Pemerintah daerah akan menerapkan pemetaan domisili siswa sejak masih duduk di kelas 5 SD untuk mengantisipasi persoalan jalur zonasi, termasuk perpindahan Kartu Keluarga (KK) menjelang pendaftaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan skema tersebut menjadi salah satu evaluasi dari pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 yang masih menimbulkan sejumlah persoalan, terutama terkait jalur domisili.
Menurut dia, pemetaan lebih awal diperlukan agar siswa dan orang tua sudah mengetahui pilihan sekolah yang sesuai dengan alamat tempat tinggal sebelum masa pendaftaran dimulai.
“Catatan kami 2027 nanti, ketika siswa dari SD menuju SMP, orang tua sudah mengetahui berdasarkan domisili mereka berhak masuk ke sekolah mana saja,” kata Novan saat ditemui di DPRD Samarinda (6/8/2026).
Melalui sistem tersebut, sekolah akan melakukan pendataan domisili siswa sejak kelas 5 SD.
Nantinya, orang tua akan mendapatkan rekomendasi tiga SMP terdekat berdasarkan jarak tempat tinggal.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan saat pendaftaran sekaligus mencegah perpindahan domisili secara mendadak yang berpotensi memengaruhi persaingan jalur zonasi.
“Nanti ada tiga pilihan sekolah yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Di situ sudah tertulis rekomendasinya, masuk ke sekolah A, B, atau C untuk jalur domisili,” ujarnya.
Novan menegaskan perpindahan alamat tetap menjadi hak masyarakat selama memenuhi ketentuan administrasi.
Namun, pemerintah perlu memastikan sistem penerimaan tetap memberikan prioritas kepada siswa yang memang tinggal di sekitar sekolah.
“Secara aturan undang-undang tidak ada larangan orang berpindah tempat. Selama syarat administrasi terpenuhi, silakan. Tetapi kita ingin memastikan anak yang memang tinggal di wilayah itu yang mendapatkan akses sekolah di sana,” jelasnya.
Selain pemetaan domisili, DPRD Samarinda juga mendorong perbaikan sistem aplikasi penerimaan murid baru. Salah satunya dengan mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa agar proses verifikasi alamat lebih akurat.
Novan menilai sistem pengukuran jarak yang masih bergantung pada pemetaan satelit perlu diperkuat dengan data kependudukan yang lebih valid.
“Sistem saat ini membaca jarak lewat navigasi satelit. Kami mengusulkan aplikasi penerimaan siswa baru langsung terintegrasi dengan NIK agar verifikasi alamat lebih tepat,” demikian Novan. (ADV/DPRD Samarinda)











