SAMARINDA — Pertumbuhan kendaraan bermotor di Kota Samarinda mulai menjadi perhatian setelah jumlah kendaraan pribadi tercatat melampaui jumlah penduduk.
Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi dengan menghadirkan pilihan transportasi publik yang lebih memadai.
Data Korlantas Polri mencatat hingga 12 Juli 2026, kendaraan di Samarinda mencapai 1.011.531 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 904.150 sepeda motor dan 107.381 mobil pribadi.
Angka itu lebih tinggi dibandingkan jumlah penduduk Samarinda yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 893.385 jiwa pada 2025.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, peningkatan jumlah kendaraan harus menjadi perhatian pemerintah daerah karena kapasitas jalan di Samarinda memiliki keterbatasan.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa terus mengandalkan pembangunan fisik seperti pelebaran jalan sebagai satu-satunya solusi, mengingat keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.
“Kalau semua kendaraan keluar bersamaan, persoalannya bukan hanya macet, tetapi juga ruang parkir. Masyarakat harus diberi alternatif agar tidak semuanya menggunakan kendaraan pribadi,” kata Deni (26/7/2026).
Ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda mulai merealisasikan rencana penyediaan transportasi massal pada 2027. Program tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
Deni meminta pemerintah kota memasukkan kebutuhan transportasi publik dalam perencanaan anggaran tahun depan.
Menurutnya, transportasi massal merupakan bagian dari pelayanan dasar yang harus disiapkan seiring pertumbuhan kota.
Ia berharap keberadaan moda transportasi publik nantinya dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menciptakan sistem mobilitas yang lebih tertata bagi masyarakat Samarinda.
“Tidak banyak pilihan untuk menambah ruas jalan di Samarinda. Karena itu, transportasi massal menjadi kebutuhan yang harus mulai dipersiapkan,” demikian Deni. (adv/dprd samarinda)











