SAMARINDA — Akurasi pendataan masyarakat menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda setelah ditemukan potensi ketidaktepatan pengelompokan desil yang berdampak terhadap penerima bantuan sosial (bansos).
Komisi I DPRD Samarinda mengingatkan petugas pendataan agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi di lapangan.
Kesalahan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dinilai dapat membuat warga yang membutuhkan justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Markaca mengatakan, sistem desil seharusnya mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara tepat.
Dalam sistem tersebut, Desil 1 hingga Desil 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, sedangkan Desil 5 ke atas berada pada kelompok ekonomi yang lebih baik.
Namun, menurutnya, masih ditemukan masyarakat yang secara kondisi ekonomi masuk kelompok rentan justru tercatat pada kategori yang lebih tinggi.
“Pendataan harus benar-benar disesuaikan. Jangan sampai yang tidak berhak menerima bantuan justru mendapatkan, sementara yang berhak malah tidak menerima. Itu menyangkut keadilan,” kata Markaca, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai persoalan tersebut dapat terjadi karena proses pendataan belum dilakukan secara mendalam.
Petugas di lapangan, kata dia, perlu melibatkan lingkungan setempat seperti ketua RT yang lebih memahami kondisi warganya.
Menurut Markaca, pendataan tanpa verifikasi lingkungan berisiko menghasilkan data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Ada warga yang terlihat mampu namun masuk kategori miskin, sementara warga dengan kondisi ekonomi terbatas justru tidak terdata sebagai penerima bantuan.
“Kalau pendataan dilakukan dengan benar dan teliti, kesalahan seperti ini bisa diminimalisir. Seharusnya petugas juga melibatkan RT karena mereka yang mengetahui kondisi masyarakat,” ujarnya.
DPRD Samarinda meminta instansi terkait melakukan pembaruan data secara berkala.
Hal tersebut penting karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu, baik akibat kehilangan pekerjaan maupun peningkatan pendapatan.
Markaca menegaskan, ketepatan data menjadi kunci agar program bantuan sosial seperti bantuan pangan dan Program Keluarga Harapan (PKH) benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Data harus diperbarui dan tidak boleh dilakukan sembarangan karena menyangkut hak masyarakat. Bantuan harus diberikan kepada orang yang memang membutuhkan,” demikian Markaca. (adv/dprd samarinda)











