Samarinda — DPRD Kota Samarinda memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat mulai diterapkan dalam dua pekan terakhir.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan penerapan WFH tidak menghentikan aktivitas kedinasan. Kegiatan penting, termasuk pelayanan dan kunjungan kerja, tetap dilaksanakan di kantor.
“Aktivitas kantor tetap berjalan. Kalau ada agenda penting seperti kunjungan kerja, tetap kita terima,” ujar Helmi (2/05/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan WFH merupakan arahan pemerintah pusat yang wajib dijalankan seluruh daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi, khususnya dalam menekan konsumsi energi dan biaya operasional.
“Tujuannya untuk penghematan energi dan biaya, termasuk BBM pegawai. Jadi kita mengikuti kebijakan pusat,” katanya.
Meski bekerja dari rumah, Helmi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tetap menjalankan tugas seperti biasa dan tidak meninggalkan tanggung jawab selama jam kerja.
“WFH ini bukan libur. ASN tetap harus bekerja dan tidak boleh keluar rumah sampai jam kerja selesai,” tegasnya.
Ia memastikan, skema WFH tidak diterapkan secara penuh di lingkungan DPRD.
“Kegiatan strategis tetap dijalankan langsung di kantor agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,”pungkasnya. (ADV/DPRD SMD)







