Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat pendataan seluruh lahan konsesi pertambangan di wilayah Samarinda.Langkah ini dinilai penting untuk mengakhiri persoalan tumpang tindih data yang selama ini menghambat masyarakat saat mengurus sertifikat maupun dokumen kepemilikan tanah.

Upaya tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Samarinda, BPN Kota Samarinda, dan sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pertemuan difokuskan pada sinkronisasi data wilayah konsesi agar batas penguasaan lahan semakin jelas.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengatakan kejelasan data menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan akibat status lahannya belum memiliki kepastian.

Baca Juga :  PBG Tak Kunjung Terbit, DPRD Panggil DPMPTSP soal Izin Gereja Toraja

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan data. Kalau batas konsesi sudah jelas, masyarakat tidak lagi terkendala ketika mengurus sertifikat atau dokumen pertanahan,” katanya (3/7/2026).

Salah satu hasil pertemuan tersebut ialah penjelasan dari PT MNM yang menyatakan tidak memiliki wilayah konsesi di kawasan Sungai Kapih.

Dengan adanya kepastian itu, masyarakat di kawasan tersebut dapat melanjutkan pengurusan alas hak maupun administrasi pertanahan melalui pemerintah setempat.

Selain itu, empat perusahaan tambang, yakni PT Insani Baru Perkasa, PT Lana Harita Indonesia, PT Mahakam Sumber Jaya, dan PT Multi Harapan Utama, menyatakan siap menyerahkan data wilayah konsesinya kepada BPN melalui mekanisme resmi.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Menurut Ronal, inventarisasi tersebut bukan bertujuan mengurangi hak perusahaan, melainkan menyelaraskan data penggunaan lahan agar pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, akurat, dan mampu meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Ia menambahkan, setelah perusahaan menyerahkan data, BPN akan melakukan verifikasi dan pemetaan sebagai dasar dalam pelayanan administrasi pertanahan.

“DPRD hanya memfasilitasi komunikasi antara BPN dan perusahaan. Selanjutnya menjadi kewenangan BPN untuk melakukan verifikasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” tutupnya. (adv/dprd Samarinda)

Berita Terkait

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan
DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri
DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil
DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda Soroti Rencana Penggantian LPG 3 Kg ke CNG: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan
31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual
DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:47 WIB

DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:57 WIB

31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:20 WIB

DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak

Berita Terbaru