Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng.

SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat pendataan seluruh lahan konsesi pertambangan di wilayah Samarinda.Langkah ini dinilai penting untuk mengakhiri persoalan tumpang tindih data yang selama ini menghambat masyarakat saat mengurus sertifikat maupun dokumen kepemilikan tanah.

Upaya tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Komisi I DPRD Samarinda, BPN Kota Samarinda, dan sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pertemuan difokuskan pada sinkronisasi data wilayah konsesi agar batas penguasaan lahan semakin jelas.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengatakan kejelasan data menjadi kebutuhan mendesak karena masih banyak masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan akibat status lahannya belum memiliki kepastian.

Baca Juga :  Parkir Kafe dan THM Bikin Semrawut, Pemkot Samarinda Diminta Bertindak Tegas

“Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan data. Kalau batas konsesi sudah jelas, masyarakat tidak lagi terkendala ketika mengurus sertifikat atau dokumen pertanahan,” katanya (3/7/2026).

Salah satu hasil pertemuan tersebut ialah penjelasan dari PT MNM yang menyatakan tidak memiliki wilayah konsesi di kawasan Sungai Kapih.

Dengan adanya kepastian itu, masyarakat di kawasan tersebut dapat melanjutkan pengurusan alas hak maupun administrasi pertanahan melalui pemerintah setempat.

Selain itu, empat perusahaan tambang, yakni PT Insani Baru Perkasa, PT Lana Harita Indonesia, PT Mahakam Sumber Jaya, dan PT Multi Harapan Utama, menyatakan siap menyerahkan data wilayah konsesinya kepada BPN melalui mekanisme resmi.

Baca Juga :  UMKM Kopi di Folder Air Hitam Diminta Tak Gunakan Bahu Jalan, Relokasi Jadi Opsi

Menurut Ronal, inventarisasi tersebut bukan bertujuan mengurangi hak perusahaan, melainkan menyelaraskan data penggunaan lahan agar pelayanan pertanahan menjadi lebih cepat, akurat, dan mampu meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Ia menambahkan, setelah perusahaan menyerahkan data, BPN akan melakukan verifikasi dan pemetaan sebagai dasar dalam pelayanan administrasi pertanahan.

“DPRD hanya memfasilitasi komunikasi antara BPN dan perusahaan. Selanjutnya menjadi kewenangan BPN untuk melakukan verifikasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” tutupnya. (adv/dprd Samarinda)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB