SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda mengevaluasi kebijakan penghentian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) bagi seluruh Taman Kanak-Kanak (TK) negeri mulai 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengatakan, pihaknya menerima laporan dari sejumlah guru terkait tidak adanya lagi dukungan dana operasional daerah untuk 17 TK negeri yang tersebar di Samarinda.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kebutuhan operasional sekolah hingga kesejahteraan tenaga pendidik, terutama guru non-ASN yang masih membutuhkan dukungan tambahan.
“Usulan yang masuk dari bidang TK dan PAUD adalah terkait Bosda. Tahun 2026 ini guru-guru dari 17 TK negeri di Samarinda tidak lagi mendapatkan bantuan dana operasional daerah,” kata Novan, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini TK negeri masih memperoleh Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dari pemerintah pusat. Namun, keterbatasan penggunaan dana tersebut membuat sekolah tidak leluasa memenuhi kebutuhan lokal maupun mendukung pembayaran tenaga pendidik.
Novan menilai, jenjang pendidikan TK memiliki kebutuhan operasional yang tidak bisa diabaikan. Selain pembelajaran, sekolah juga membutuhkan dukungan untuk menjaga kelancaran aktivitas harian.
Karena itu, DPRD mendorong adanya langkah pembenahan terhadap sektor pendidikan, khususnya untuk memastikan operasional dasar TK negeri tetap berjalan.
DPRD Samarinda berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi agar layanan pendidikan tingkat dasar tersebut tetap berjalan optimal tanpa membebani sekolah maupun tenaga pendidik.
“Terlepas dari kegiatan lain, pembenahan di sekolah-sekolah TK negeri ini perlu menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan operasional dasar,” demikian Novan. (adv/dprd samarinda)











