Parkir Kafe dan THM Bikin Semrawut, Pemkot Samarinda Diminta Bertindak Tegas

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar

SAMARINDA — Persoalan parkir tempat usaha kembali menjadi perhatian di Kota Samarinda setelah sejumlah lokasi usaha dinilai memicu kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

DPRD Samarinda meminta pemerintah kota bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang tidak menyediakan kantong parkir memadai.

Masalah tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kamis (11/6/2026).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir sejumlah tempat usaha yang menggunakan badan jalan.

Salah satu yang sempat menjadi perhatian ialah aktivitas parkir di salah satu kafe di kawasan Jalan Juanda yang dinilai mengganggu lalu lintas.

Baca Juga :  Siasati Mahalnya Pakan, Helmi Abdullah Bantu Warga Samarinda Puluhan Ribu Bibit Nila dan Ratusan Sak Pakan

“Kami tidak ingin persoalan seperti ini terus berulang karena masyarakat juga banyak mempertanyakan,” kata Deni (14/6/2026).

Menurut dia, Dishub Samarinda telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan pembinaan kepada pengelola usaha agar segera memenuhi rekomendasi pemerintah.

Selain kafe dan rumah makan, DPRD juga menyoroti operasional tempat hiburan malam (THM) yang dinilai harus lebih ketat dalam memenuhi syarat perizinan, terutama terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Deni menegaskan setiap pelaku usaha wajib memastikan aktivitas pengunjung tidak menimbulkan kemacetan atau memakan badan jalan akibat keterbatasan lahan parkir.

Baca Juga :  Sani Usul BUMD Garap Bisnis Air Bersih dan Energi demi Dongkrak PAD

“Kalau memang kegiatannya berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, maka syarat Andalalin harus dipenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan DPRD Samarinda pada dasarnya mendukung investasi dan pertumbuhan usaha di Kota Tepian. Namun menurutnya, seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi aturan yang berlaku tanpa pengecualian.

“Kita mendukung investasi, tetapi semua harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Deni juga meminta penataan parkir dilakukan secara serius agar kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga dan aktivitas usaha tidak merugikan masyarakat luas.

“Jangan sampai kepentingan usaha justru mengorbankan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (adv/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat
DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan
DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri
DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil
DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda Soroti Rencana Penggantian LPG 3 Kg ke CNG: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan
31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:47 WIB

DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:57 WIB

31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:20 WIB

DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak

Berita Terbaru