SAMARINDA– Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mengkritik penggunaan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda tahun 2026 yang dinilai belum berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dari total pagu Rp33,77 miliar, sebagian besar anggaran disebut masih terserap untuk kebutuhan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Sorotan itu disampaikan setelah Komisi II mengevaluasi laporan realisasi anggaran dan program kerja Disdag hingga Semester I 2026.
Menurut Iswandi, belanja yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pengendalian harga, perlindungan konsumen, hingga pemberdayaan pedagang dan UMKM, justru masih mendapat porsi terbatas.
“Yang saya tekankan, anggaran pemerintah harus lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kebutuhan internal OPD,” kata Iswandi di DPRD Samarinda (24/6/2026).
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, realisasi anggaran Disdag hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 54 persen atau Rp17,94 miliar. Namun, Iswandi menilai tingginya serapan belum sejalan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ia menilai sebagian besar kegiatan yang telah direalisasikan masih didominasi program administratif dan operasional internal dinas.
“Dari paparan yang kami terima, kegiatan yang berjalan lebih banyak untuk kebutuhan internal. Padahal yang ingin kami lihat adalah program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Iswandi mencontohkan program pengendalian inflasi melalui pasar murah dan intervensi harga yang hanya dianggarkan sekitar Rp200 juta.
Meski nilainya relatif kecil, realisasi program tersebut hampir mencapai 100 persen pada Semester I.
Sebaliknya, sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat masih menunjukkan penyerapan anggaran yang rendah.
“Ini yang harus dievaluasi. Jangan sampai kegiatan internal lebih cepat berjalan, sementara program yang dibutuhkan masyarakat justru tertinggal,” katanya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti masih adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan Disdag.
DPRD meminta penjelasan mengenai sumber anggaran yang akan digunakan untuk menuntaskan kewajiban tersebut, termasuk kemungkinan adanya rasionalisasi belanja.
Menurut Iswandi, apabila penyesuaian anggaran harus dilakukan, pemerintah diminta tidak memangkas program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kalau ada rasionalisasi, jangan program prioritas yang dipotong. Kurangi kegiatan yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi II akan kembali memanggil Dinas Perdagangan untuk mengevaluasi realisasi anggaran Semester I sekaligus membahas arah penyusunan program dan anggaran tahun 2027.
“Setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pelaku usaha kecil, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok,” tutup Iswandi. (adv/Dprd Samarinda)







