Relokasi Lapas Samarinda Disiapkan, DPRD Belum Terima Informasi Resmi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Samarinda — Rencana relokasi Lapas Kelas IIA Samarinda ke kawasan Bayur, Samarinda Utara, belum sepenuhnya diketahui DPRD Kota Samarinda. Legislator mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait skema tukar-menukar aset yang disiapkan pemerintah kota.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan hingga kini belum ada laporan maupun pembahasan yang masuk melalui jalur formal, termasuk dari instansi teknis pengelola aset daerah.

“Saya belum dengar dan belum tahu. Semua dokumen APBD sudah saya pelajari, seharusnya ini masuk melalui BPKAD sebagai pintu awal, tapi belum ada disampaikan,” ujarnya (30/4/2026).

Baca Juga :  Parkir Kafe dan THM Bikin Semrawut, Pemkot Samarinda Diminta Bertindak Tegas

Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya menyiapkan lahan sekitar 8 hektare di kawasan Bayur, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, untuk relokasi lapas yang saat ini berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Pemindahan dirancang melalui skema tukar guling dengan pemerintah pusat, di mana lahan milik pemkot akan diserahkan, sementara aset lapas di pusat kota dialihkan ke daerah.

Iswandi menilai skema tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan selama tidak merugikan keuangan daerah dan dilaksanakan secara transparan.

“Tidak masalah sepanjang nilainya seimbang dan tidak merugikan. Ini harus dihitung secara objektif,” katanya.

Baca Juga :  BPBD Samarinda Ajukan Anggaran Rp16 Miliar, Fokus Perkuat Respons Bencana

Ia menekankan nilai lahan lapas yang berada di pusat kota tergolong strategis sehingga perlu perhitungan cermat dalam menentukan nilai pengganti.

Menurutnya, luas lahan pengganti di Bayur bisa saja lebih besar untuk menyesuaikan nilai aset yang ditukar.

“Kalau nilai tanah di pusat kota lebih tinggi, maka lahan pengganti harus disesuaikan. Bahkan bisa lebih luas untuk kebutuhan pengembangan lapas,” ujarnya.

DPRD juga mendorong agar aset yang nantinya menjadi milik pemerintah kota dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik. (ADV/DPRD SMD)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB