Relokasi Lapas Samarinda Disiapkan, DPRD Belum Terima Informasi Resmi

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Samarinda — Rencana relokasi Lapas Kelas IIA Samarinda ke kawasan Bayur, Samarinda Utara, belum sepenuhnya diketahui DPRD Kota Samarinda. Legislator mengaku belum menerima penjelasan resmi terkait skema tukar-menukar aset yang disiapkan pemerintah kota.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan hingga kini belum ada laporan maupun pembahasan yang masuk melalui jalur formal, termasuk dari instansi teknis pengelola aset daerah.

“Saya belum dengar dan belum tahu. Semua dokumen APBD sudah saya pelajari, seharusnya ini masuk melalui BPKAD sebagai pintu awal, tapi belum ada disampaikan,” ujarnya (30/4/2026).

Baca Juga :  Ribuan Reklame Tanpa Izin, PAD Samarinda Terancam Bocor

Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya menyiapkan lahan sekitar 8 hektare di kawasan Bayur, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara, untuk relokasi lapas yang saat ini berada di Jalan Jenderal Sudirman.

Pemindahan dirancang melalui skema tukar guling dengan pemerintah pusat, di mana lahan milik pemkot akan diserahkan, sementara aset lapas di pusat kota dialihkan ke daerah.

Iswandi menilai skema tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan selama tidak merugikan keuangan daerah dan dilaksanakan secara transparan.

“Tidak masalah sepanjang nilainya seimbang dan tidak merugikan. Ini harus dihitung secara objektif,” katanya.

Baca Juga :  Literasi Digital Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda di Era Media Sosial

Ia menekankan nilai lahan lapas yang berada di pusat kota tergolong strategis sehingga perlu perhitungan cermat dalam menentukan nilai pengganti.

Menurutnya, luas lahan pengganti di Bayur bisa saja lebih besar untuk menyesuaikan nilai aset yang ditukar.

“Kalau nilai tanah di pusat kota lebih tinggi, maka lahan pengganti harus disesuaikan. Bahkan bisa lebih luas untuk kebutuhan pengembangan lapas,” ujarnya.

DPRD juga mendorong agar aset yang nantinya menjadi milik pemerintah kota dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan publik. (ADV/DPRD SMD)

Berita Terkait

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat
DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan
DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri
DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil
DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda Soroti Rencana Penggantian LPG 3 Kg ke CNG: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan
31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:47 WIB

DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:57 WIB

31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:20 WIB

DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak

Berita Terbaru