Samarinda- Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) membuat keberadaan 10 unit insinerator milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mendapat perhatian serius dari DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mendesak pihak eksekutif untuk menjamin bahwa seluruh alat pengolah sampah yang sudah dibeli tersebut tetap dioperasikan secara optimal, sehingga tidak berujung menjadi aset daerah yang mubazir.
Ia mengungkapkan bahwa sejak awal, DPRD telah memberikan masukan agar pengadaan insinerator dilakukan secara bertahap. Pendekatan ini dianggap krusial demi mengevaluasi performa teknologi serta memetakan hambatan di lapangan sebelum diterapkan secara masif.
“Mengingat mekanisme kerjanya serupa, kami dulunya menyarankan agar dicoba satu unit terlebih dahulu sebagai proyek percontohan untuk mengukur efektivitasnya. Namun, kala itu pemerintah memang sudah mematangkan rencana pembelian 10 unit sekaligus,” ungkap Andriansyah (8/6/2026).
Dirinya memaparkan bahwa proyek insinerator ini sejatinya telah dirancang jauh sebelum mencuatnya rencana pembangunan PLTSa.
Oleh sebab itu, fasilitas yang ada saat ini wajib diintegrasikan ke dalam peta jalan pengelolaan sampah kota ke depannya.
Andriansyah merasa cemas jika proyek PLTSa tidak dipersiapkan lewat regulasi dan tata kelola yang matang, eksistensi insinerator justru akan semakin terpinggirkan.
“Tantangan utama saat ini adalah menyusun skema integrasi agar kedua fasilitas bisa saling mendukung. Anggaran daerah sudah dikucurkan untuk insinerator, di sisi lain persiapan PLTSa juga tengah bergulir,” jelasnya.
Meski begitu, ia menggarisbawahi bahwa DPRD sama sekali tidak berniat menghambat rencana pembangunan PLTSa.
Langkah tersebut justru dipandang sebagai momentum emas bagi Samarinda untuk memodernisasi tata kelola sampahnya, terlebih karena anggarannya disokong oleh pihak eksternal.
“Apabila Samarinda memperoleh peluang emas untuk mendirikan PLTSa lewat sokongan dana dari luar, tentu hal itu harus disambut baik. Sangat disayangkan jika potensi investasi semacam ini malah kita lewatkan,” tuturnya.
Kendati demikian, Andriansyah mengingatkan bahwa kehadiran teknologi canggih bukanlah obat tunggal bagi problematika sampah di Kota Tepian.
Baginya, kunci utama keberhasilan penanganan sampah berakar pada kesadaran warga dalam memilah sampah sejak dari rumah.
“Edukasi dan aksi di tingkat hulu wajib berjalan beriringan. Pemisahan jenis sampah di level RT adalah pondasi paling mendasar. Selama warga masih menyatuka n seluruh jenis sampah, investasi alat secanggih apa pun tidak akan pernah menuntaskan masalah,” imbuhnya.
Terakhir, Andriansyah menilai performa insinerator maupun PLTSa hanya akan mencapai hasil maksimal jika ditopang oleh pembenahan sistem pembuangan sampah dari sektor rumah tangga hingga lingkungan terkecil.
“Inovasi teknologi memang kita butuhkan, namun revolusi perilaku masyarakat adalah hal yang jauh lebih krusial. Jika tata kelola di tingkat hulu diabaikan, maka penambahan fasilitas sebanyak apa pun tidak akan bisa menyelesaikan sengkarut sampah ini secara permanen,” pungkasnya. (adv/DPRD Samarinda)







