SAMARINDA — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mulai menuai perhatian terkait keberlanjutan fasilitas pengolahan sampah yang telah lebih dulu dimiliki pemerintah kota, termasuk 10 unit insinerator yang sebelumnya diadakan untuk membantu penanganan sampah.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda M. Andriansyah menilai pengembangan teknologi pengolahan sampah harus dilakukan secara terintegrasi agar fasilitas yang sudah tersedia tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Jangan sampai fasilitas yang sudah dibeli menggunakan anggaran pemerintah justru tidak lagi dimanfaatkan karena muncul program baru,” kata Andriansyah (9/6/2026).
Menurut dia, sejak awal penggunaan insinerator seharusnya dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan untuk mengukur efektivitas alat sekaligus mengevaluasi kendala teknis di lapangan.
Meski mempertanyakan keberlanjutan insinerator, Andriansyah tetap mendukung pembangunan PLTSa di Samarinda. Fasilitas tersebut dinilai mampu meningkatkan kapasitas pengolahan sampah kota, terlebih karena proyek itu disebut mendapat dukungan pendanaan dari luar daerah.
Namun, ia menegaskan persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan menghadirkan teknologi modern. Pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga dinilai masih menjadi persoalan utama yang perlu dibenahi.
“Selama sampah masih dicampur dan tidak dipilah dari awal, persoalan yang sama akan terus muncul,” ujarnya.
Ia menilai kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah menjadi faktor penting agar sistem pengolahan sampah berjalan efektif, baik melalui insinerator maupun PLTSa.
Selain itu, Andriansyah juga mendorong penguatan bank sampah sebagai bagian dari pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Menurutnya, bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi melalui kegiatan daur ulang.
Untuk memperluas edukasi lingkungan, ia turut membentuk komunitas Sobat Darling yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan relawan lingkungan.
Komunitas tersebut difokuskan pada edukasi pengelolaan sampah serta peningkatan kesadaran masyarakat menjaga kebersihan lingkungan.
Di sisi lain, masih ditemukannya tempat pembuangan sampah ilegal di sejumlah titik Samarinda dinilai menunjukkan pengawasan dan penegakan aturan persampahan belum berjalan maksimal.
Karena itu, Andriansyah meminta penanganan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
“Teknologi hanya membantu di tahap akhir. Kuncinya tetap pada kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah,” tutupnya. (adv/DPRD Samarinda)







