SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda akan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam menangani berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyelesaian konflik sekaligus menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Tepian.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah mengatakan FKUB memiliki peran strategis karena beranggotakan perwakilan berbagai agama yang dapat menjadi mitra pemerintah dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan keagamaan, termasuk isu rumah ibadah, budaya, hingga perizinan.
“Mereka menyampaikan siap jika DPRD membutuhkan bantuan ketika ada persoalan menyangkut masalah agama, budaya, perizinan rumah ibadah, dan lainnya,” kata Helmi di DPRD Samarinda (29/6/2026).
Menurutnya, DPRD selama ini kerap menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan persoalan keagamaan.
Karena itu, keterlibatan FKUB dinilai akan mempermudah proses mediasi dan penyelesaian sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Helmi mengatakan DPRD tidak hanya akan membangun koordinasi dengan FKUB, tetapi juga mendukung program-program yang berkaitan dengan penguatan kerukunan masyarakat melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
“Kami akan memberikan perhatian terhadap program-program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai kolaborasi antara DPRD dan FKUB penting untuk menjaga kondusivitas Kota Samarinda yang dihuni masyarakat dengan latar belakang agama dan budaya yang beragam.
“Selama ini kami cukup sering menerima aspirasi maupun keluhan masyarakat. Ke depan, jika persoalannya berkaitan dengan kehidupan keagamaan, kami akan melibatkan FKUB agar penyelesaiannya lebih efektif,” katanya.
Helmi berharap sinergi tersebut mampu memperkuat komunikasi antarumat beragama sekaligus menjaga situasi Kota Samarinda tetap aman dan harmonis. (adv/Dprd Samarinda)







