DPRD Samarinda Belum Pegang Dokumen Proyek Hotel yang Dikeluhkan 19 Warga

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Prosesi groundbreaking proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, Samarinda, yang dimulai pada 20 April 2026

Prosesi groundbreaking proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, Samarinda, yang dimulai pada 20 April 2026

SAMARINDA- Kelengkapan perizinan pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, eks Jalan Rajawali, Samarinda, akan dimintai penjelasan oleh Komisi I DPRD Samarinda. Langkah ini menyusul laporan 19 rumah warga di sekitar proyek yang mengalami keretakan pada dinding dan keramik.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengatakan DPRD belum melihat dokumen perizinan proyek tersebut.

Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat, meninjau lokasi, serta memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama manajemen proyek.

“Kita harus rapat dan tinjau ke lapangan sekaligus kita panggil DPMPTSP, sejauh mana izinnya. Sejauh ini kita belum lihat izinnya, apakah sudah lengkap atau belum,” kata Suparno (19/10/2026).

Ia mengatakan, keluhan warga menjadi dasar bagi Komisi I untuk segera membahas persoalan tersebut.

Peninjauan lapangan diperlukan agar DPRD memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi rumah yang dilaporkan rusak dan situasi pembangunan di sekitarnya.

Baca Juga :  Belanja Infrastruktur Besar Dievaluasi, Teras Samarinda Tahap III Masih Tanda Tanya

“Kita akan segera rapatkan permasalahan ini di Komisi I,” ujarnya.

Anggota Komisi I lainnya, Aris Mulyanata, juga mengaku belum memegang dokumen perencanaan pembangunan. Menurutnya, dokumen resmi proyek berada pada bagian perizinan pemerintah kota melalui DPMPTSP.

Meski papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah terpasang di lokasi, Aris menilai persoalan yang dialami warga tetap harus mendapat penanganan. Keberadaan papan PBG tidak serta-merta menyelesaikan keluhan mengenai dampak pembangunan.

“Kalau bicara perizinan, sekilas itu sudah ada karena ada PBG-nya. Sekarang dampaknya kepada masyarakat, itu yang harus difasilitasi,” kata Aris.

Ia turut mengingatkan bahwa lokasi pembangunan merupakan kawasan bekas rawa dan daerah resapan yang sebelumnya kerap terendam banjir.

Baca Juga :  APBD 2027 Samarinda Masih Abu-Abu, DPRD Tunggu Draf Anggaran dari Pemkot

Menurutnya, aktivitas pemancangan juga perlu memperhitungkan kondisi bangunan di sekitar proyek.

Aris meminta pengembang memperhatikan dampak pembangunan di seluruh sisi lokasi. Apabila kerusakan rumah warga terbukti berkaitan dengan pekerjaan proyek, ia menegaskan pemilik hotel harus bertanggung jawab.

“Mesti bertanggung jawab. Apalagi awalnya tidak ada bangunan yang retak dan tiba-tiba saat pembangunan ada bangunan yang retak. Kita harap pemilik bangunan hotel bertanggung jawab ke masyarakat,” tegasnya.

DPRD Samarinda berencana memfasilitasi warga yang merasa dirugikan agar keluhan tersebut dapat ditindaklanjuti bersama manajemen proyek.

“Oleh karena itu mestinya pihak manajemen juga bertanggung jawab. Nanti kita bantu fasilitasi. Kalau memang ada beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, kita coba tindak lanjuti,” demikian Aris Mulyanata. (adv)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat
Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan
Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan
Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek
Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak
Peralatan Pemadam Rusak, Abdul Rohim Desak Karhutla Naik Status Jadi Bencana Nasional
Kepemilikan Lapak Atas Nama Keluarga Jadi Persoalan, Disdag Samarinda Kaji Penataan Ulang
Koperasi Belum Siap, Iswandi Khawatir Gaji ASN Tertunggak dan Sistem Pembayaran Bermasalah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ahmad Vananzda Minta Pembangunan Jalan Pasar Pagi Disetop, Soroti Akses Darurat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Kejar PAD dari Sektor Wisata, DPRD Samarinda Targetkan Ranperda Pariwisata Segera Disahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Peralatan Relawan Rusak, DPRD Desak BTT Rp13 Miliar Segera Dicairkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Rumah Warga Rusak akibat Proyek JW Marriott, DPRD Samarinda Ancam Hentikan Pembangunan jika Kompensasi Mandek

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Hibah Lahan 10 Warga untuk Jalan Sambutan–Merdeka Belum Tuntas, Komisi I Desak BPKAD Bergerak

Berita Terbaru