SAMARINDA– Rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap III belum dipastikan masuk dalam APBD 2027.
DPRD Kota Samarinda menyatakan proyek tersebut masih akan dievaluasi dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, pembahasan anggaran tahun 2027 masih berada pada tahap awal. DPRD saat ini masih menelaah dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebelum menentukan arah kebijakan belanja daerah.
“Semua dokumen itu akan kami pelajari terlebih dahulu untuk melihat seperti apa kondisi Samarinda dan kemampuan fiskalnya,” kata Rohim di DPRD Samarinda (28/6/2026).
Menurutnya, seluruh usulan program, termasuk pembangunan Teras Samarinda Tahap III, akan diseleksi berdasarkan skala prioritas.
DPRD tidak ingin proyek yang membutuhkan anggaran besar justru mengurangi alokasi untuk sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan pendidikan, kesehatan, serta program yang mendukung perekonomian warga tetap menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2027.
“Kami akan melihat terlebih dahulu apakah usulan pembangunan Teras Samarinda masuk dalam rancangan APBD 2027. Kalau kemampuan anggaran belum cukup untuk memenuhi layanan dasar masyarakat, tentu itu yang akan didahulukan,” ujarnya.
Rohim menjelaskan sejumlah target pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun saat kondisi fiskal daerah masih cukup kuat.
Namun situasi tersebut kini berubah sehingga pemerintah harus menyesuaikan kembali prioritas belanja.
Karena itu, DPRD membuka peluang menunda proyek infrastruktur berskala besar apabila anggaran daerah dinilai belum memadai.
“Kalau kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat lainnya belum terpenuhi, tentu pembangunan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar bisa ditunda terlebih dahulu,” katanya.
Ia menegaskan pembahasan APBD 2027 akan difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Prinsip kami, kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas. Setelah itu terpenuhi, baru kita melihat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur lainnya,” tutupnya. (adv/dprd Samarinda)







