Efek Jera Dinilai Perlu, Sri Puji Dukung Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

SAMARINDA– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap pelaku yang melakukan kejahatan berat atau berulang.

Namun, ia menegaskan sanksi tersebut harus dijatuhkan melalui proses hukum yang berlaku.

Menurut Puji, hukuman kebiri tidak dapat diberikan hanya berdasarkan tuduhan atau pengakuan semata. Seluruh tahapan pembuktian hingga putusan pengadilan harus dilalui sebelum sanksi tersebut diterapkan.

“Kalau saya setuju. Tetapi ada mekanisme hukumnya. Tidak bisa baru terbukti melakukan pelecehan langsung dijatuhi hukuman kebiri,” kata Puji di DPRD Samarinda (25/6/2026).

Baca Juga :  BPBD Samarinda Ajukan Anggaran Rp16 Miliar, Fokus Perkuat Respons Bencana

Ia menilai hukuman kebiri layak dipertimbangkan bagi pelaku yang merupakan anggota keluarga korban, seperti ayah kandung atau kerabat dekat, maupun pelaku residivis yang kembali melakukan tindak kekerasan seksual setelah menjalani hukuman.

“Yang lebih layak dikenakan hukuman kebiri adalah pelaku dari lingkungan keluarga atau mereka yang sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa,” ujarnya.

Baca Juga :  Samarinda Hadapi Ledakan Kendaraan, Transportasi Publik Dinilai Jadi Solusi

Puji menambahkan, pelaksanaan hukuman kebiri juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan aspek medis sehingga tetap dilakukan secara manusiawi.

Menurutnya, sanksi yang tegas diperlukan mengingat dampak kekerasan seksual terhadap korban, terutama anak-anak, dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memengaruhi masa depan mereka.

“Saya mendukung karena harus ada efek jera. Pelaku telah merusak masa depan korban, apalagi jika korbannya anak-anak. Trauma yang ditimbulkan bisa berlangsung seumur hidup,” tegasnya. (adv/dprd Samarinda)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB