Efek Jera Dinilai Perlu, Sri Puji Dukung Hukuman Kebiri bagi Pelaku Kekerasan Seksual

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

SAMARINDA– Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mendukung penerapan hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap pelaku yang melakukan kejahatan berat atau berulang.

Namun, ia menegaskan sanksi tersebut harus dijatuhkan melalui proses hukum yang berlaku.

Menurut Puji, hukuman kebiri tidak dapat diberikan hanya berdasarkan tuduhan atau pengakuan semata. Seluruh tahapan pembuktian hingga putusan pengadilan harus dilalui sebelum sanksi tersebut diterapkan.

“Kalau saya setuju. Tetapi ada mekanisme hukumnya. Tidak bisa baru terbukti melakukan pelecehan langsung dijatuhi hukuman kebiri,” kata Puji di DPRD Samarinda (25/6/2026).

Baca Juga :  Relokasi Lapas Samarinda Disiapkan, DPRD Belum Terima Informasi Resmi

Ia menilai hukuman kebiri layak dipertimbangkan bagi pelaku yang merupakan anggota keluarga korban, seperti ayah kandung atau kerabat dekat, maupun pelaku residivis yang kembali melakukan tindak kekerasan seksual setelah menjalani hukuman.

“Yang lebih layak dikenakan hukuman kebiri adalah pelaku dari lingkungan keluarga atau mereka yang sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa,” ujarnya.

Baca Juga :  Sri Puji Minta Pembatasan Aktivitas LGBT Masuk Raperda HIV/AIDS

Puji menambahkan, pelaksanaan hukuman kebiri juga harus mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan aspek medis sehingga tetap dilakukan secara manusiawi.

Menurutnya, sanksi yang tegas diperlukan mengingat dampak kekerasan seksual terhadap korban, terutama anak-anak, dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memengaruhi masa depan mereka.

“Saya mendukung karena harus ada efek jera. Pelaku telah merusak masa depan korban, apalagi jika korbannya anak-anak. Trauma yang ditimbulkan bisa berlangsung seumur hidup,” tegasnya. (adv/dprd Samarinda)

Berita Terkait

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat
DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan
DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri
DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil
DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda Soroti Rencana Penggantian LPG 3 Kg ke CNG: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan
31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:47 WIB

DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:57 WIB

31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:20 WIB

DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak

Berita Terbaru