SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda mengawal proses penerimaan 31 calon siswa yang sebelumnya belum mendapatkan kursi di SMP negeri.
Puluhan siswa tersebut akan difasilitasi melalui pendaftaran manual yang dibuka Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda sebelum batas akhir pendaftaran pada 4 Juli 2026.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan persoalan daya tampung SMP negeri masih menjadi kendala di sejumlah kecamatan. Jumlah lulusan sekolah dasar dinilai tidak sebanding dengan kapasitas yang tersedia di sekolah negeri.
“Kuota SMP negeri di beberapa kecamatan memang belum seimbang dengan jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan pendidikan,” kata Novan usai menerima aspirasi dari TRC PPA Kaltim di DPRD Samarinda (1/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut juga dipengaruhi banyaknya lulusan SD swasta dan madrasah ibtidaiyah yang ikut bersaing memperebutkan bangku di SMP negeri.
Untuk mengakomodasi siswa yang belum tertampung, Disdik membuka mekanisme pendaftaran manual sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD memastikan proses tersebut akan dikawal hingga seluruh siswa yang memenuhi syarat memperoleh sekolah.
“Kami akan mengawal 31 siswa ini agar bisa tertampung melalui mekanisme yang disiapkan Disdik,” ujarnya.
Novan mengungkapkan saat ini masih tersedia sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri di Samarinda.
Namun, penempatan siswa tetap disesuaikan dengan ketersediaan daya tampung di masing-masing sekolah.
Ia mengingatkan orang tua agar memahami kemungkinan anak ditempatkan di sekolah di luar pilihan awal apabila kuota di sekolah tujuan telah penuh.
“Kalau sekolah pilihan sudah penuh, siswa akan ditempatkan di sekolah lain yang masih memiliki kuota dalam rayon yang sama,” katanya.
Novan juga menanggapi laporan dugaan manipulasi titik koordinat domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurutnya, seluruh laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh satuan tugas yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan SPMB.
Ia menegaskan DPRD mendukung penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dapat dibuktikan.
“Kalau memang ada bukti manipulasi data atau titik koordinat, tentu harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang terlibat,” tegasnya.
Komisi IV berencana memanggil Satgas SPMB untuk meminta penjelasan terkait berbagai laporan yang disampaikan masyarakat.
“Evaluasi juga akan dilakukan terhadap wilayah yang mengalami kekurangan daya tampung sebagai dasar penyusunan kebutuhan ruang kelas baru maupun pembangunan sekolah pada tahun anggaran berikutnya,” demikian Novan. (adv/dprd Samarinda)







