SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan mengkritik langkah manajemen Mie Gacoan yang diduga kembali menunjuk pengelola parkir baru di gerai Jalan Ahmad Yani.
Pergantian vendor itu dinilai dilakukan tanpa memberi ruang bagi warga lokal yang sebelumnya mengelola area parkir.
Viktor mengaku menerima laporan dari masyarakat bahwa setelah kerja sama dengan PT Bahana Security Sistem (BSS) berakhir, pengelolaan parkir kembali diserahkan kepada vendor lain.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang berharap dapat kembali mengelola parkir di lokasi tersebut.
“Informasi yang kami terima, sekarang sudah ada vendor baru lagi. Yang saya sesalkan, kenapa masyarakat lokal tidak diberikan kesempatan atau dibina,” kata Viktor di DPRD Samarinda (24/6/2026).
Menurutnya, persoalan legalitas maupun sertifikasi yang kerap dijadikan alasan untuk menggunakan perusahaan dari luar daerah seharusnya dapat diselesaikan melalui pembinaan oleh pemerintah.
Ia menilai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memiliki tanggung jawab meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal agar mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kalau memang belum memenuhi syarat, ya dibina. Itu tugas pemerintah, bukan langsung mengganti dengan pihak luar,” ujarnya.
Viktor meyakini masyarakat lokal juga mampu memenuhi target pendapatan daerah apabila diberi kesempatan mengelola parkir secara resmi. Ia mengusulkan penetapan target retribusi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi lapangan sehingga lebih realistis dan transparan.
“Target itu sebaiknya dihitung berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar perkiraan. Saya yakin masyarakat lokal juga mampu memenuhi target tersebut,” katanya.
Ia juga mengusulkan skema bagi hasil antara pengelola dan pemerintah daerah agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berjalan tanpa mengesampingkan pelaku usaha lokal.
Untuk meredam polemik yang terus berlanjut, Viktor mengatakan Komisi II DPRD Samarinda akan mengusulkan pemanggilan seluruh pihak yang terlibat, termasuk manajemen Mie Gacoan, vendor pengelola parkir, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat.
“Dialog diperlukan agar persoalan pengelolaan parkir tidak terus berulang dan menghasilkan solusi yang memberikan kepastian bagi warga sekaligus tetap mendukung penerimaan daerah,” pinta Viktor. (adv/DPRD Samarinda)







