SAMARINDA– Rencana pemerintah pusat mengonversi LPG subsidi 3 kilogram menjadi tabung Compressed Natural Gas (CNG) Merah Putih mendapat sorotan dari DPRD Kota Samarinda.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban masyarakat apabila diterapkan tanpa kesiapan infrastruktur dan mekanisme yang jelas.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan pemerintah perlu mengkaji secara matang dampak kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara luas.
Menurutnya, setiap perubahan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Segala sesuatu yang baru pasti akan menghadirkan tantangan di lapangan. Karena itu, pemerintah harus benar-benar memastikan masyarakat siap sebelum kebijakan ini dijalankan,” kata Joha di DPRD Samarinda (1/7/2026).
Ia menilai konversi dari LPG ke CNG tidak hanya menyangkut pergantian tabung, tetapi juga mengharuskan masyarakat menyesuaikan peralatan memasak yang selama ini dirancang untuk penggunaan LPG.
Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi rumah tangga maupun pelaku usaha mikro yang bergantung pada gas bersubsidi.
“Masyarakat sudah terbiasa menggunakan peralatan untuk LPG. Kalau jenis gasnya berubah, tentu ada penyesuaian alat yang juga membutuhkan biaya,” ujarnya.
Selain itu, Joha mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan infrastruktur pendukung apabila program konversi benar-benar dilaksanakan.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru meluncurkan kebijakan baru ketika persoalan distribusi LPG subsidi masih sering dikeluhkan masyarakat.
“Hingga sekarang masyarakat masih menghadapi persoalan pasokan LPG 3 kilogram. Menurut saya, itu yang seharusnya dibenahi lebih dulu,” katanya.
Politikus Partai NasDem itu juga menilai pelaksanaan program konversi berpotensi membutuhkan anggaran yang besar, mulai dari penyediaan tabung baru, infrastruktur distribusi, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta pemerintah memprioritaskan penyelesaian persoalan energi yang sudah ada sebelum menjalankan kebijakan baru.
“Dalam kondisi ekonomi sekarang, pemerintah perlu mempertimbangkan apakah kebijakan ini benar-benar menjadi kebutuhan yang mendesak atau justru menambah persoalan baru bagi masyarakat,” tutup Joha. (adv/dprd Samarinda)







