Samarinda- Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda mulai menjadi perhatian serius. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra meminta Pemerintah Kota segera menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Menurut Samri, kapasitas sejumlah TPU di Samarinda terus berkurang. Kondisi itu membuat sebagian warga beralih ke pemakaman swasta yang dinilai membutuhkan biaya lebih besar.
“Persoalan ini harus segera diantisipasi. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan lahan pemakaman karena TPU yang ada sudah penuh,” katanya (27/4/2026).
Ia menjelaskan, DPRD tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemakaman.
Salah satu poin yang diusulkan dalam regulasi tersebut ialah kewajiban pemerintah menyediakan minimal satu TPU di setiap kecamatan, bahkan idealnya tersedia hingga tingkat kelurahan.
Samri menilai kebutuhan lahan baru dapat dipenuhi melalui pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota yang belum digunakan maupun lahan hibah dari masyarakat setelah berstatus sebagai aset daerah.
Menurutnya, penyediaan TPU baru tidak boleh menunggu hingga seluruh lahan pemakaman yang ada benar-benar penuh.
“Sebab, kebutuhan pemakaman merupakan pelayanan dasar yang harus dipersiapkan pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan rencana hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk kebutuhan TPU di wilayah Loa Bakung masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda. (adv/dprd Samarinda)











