DPRD Samarinda Sentil Perusahaan di Hari Buruh, Jangan Abaikan Hak Pekerja di Tengah Ancaman PHK

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Samarinda — DPRD Kota Samarinda mengingatkan perusahaan swasta agar tidak mengabaikan hak-hak pekerja, terutama di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Peringatan itu disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan buruh memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah.

Karena itu, perusahaan dan pemerintah diminta memberikan jaminan kesejahteraan yang nyata.

“Perusahaan dan pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap buruh, khususnya dalam hal kesejahteraan. Fasilitas yang diberikan harus memastikan mereka bisa bertahan hidup dengan layak,” kata Rohim (1/5/2026).

Baca Juga :  Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Ia menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar pekerja, mulai dari upah yang layak hingga jaminan kesehatan.

Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya menyasar buruh, tetapi juga keluarganya, termasuk akses pendidikan dan layanan kesehatan.

“Jaminan kesehatan dan pendidikan yang layak juga harus dirasakan keluarga buruh,” ujarnya.

Selain itu, Rohim mendesak Pemerintah Kota Samarinda memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja, terutama untuk mengantisipasi gelombang PHK yang mulai terjadi di sejumlah sektor, termasuk pertambangan di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Libatkan FKUB Tangani Persoalan Keagamaan di Tengah Masyarakat

Menurutnya, tren PHK di daerah lain berpotensi berdampak ke Samarinda jika tidak diantisipasi sejak dini.

“Kalau tidak ada regulasi yang kuat, dampaknya bisa luas terhadap ekonomi masyarakat. Pemerintah harus siap menghadapi kemungkinan itu,” tegasnya.

DPRD menilai perlindungan buruh tidak bisa ditunda, mengingat posisi pekerja sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang rentan terdampak tekanan ekonomi. (ADV/DPRD SMD)

Berita Terkait

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat
DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan
DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri
DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil
DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda Soroti Rencana Penggantian LPG 3 Kg ke CNG: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan
31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:47 WIB

DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:57 WIB

31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:20 WIB

DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak

Berita Terbaru