DPRD Samarinda Sentil Perusahaan di Hari Buruh, Jangan Abaikan Hak Pekerja di Tengah Ancaman PHK

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.

Samarinda — DPRD Kota Samarinda mengingatkan perusahaan swasta agar tidak mengabaikan hak-hak pekerja, terutama di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Peringatan itu disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan buruh memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah.

Karena itu, perusahaan dan pemerintah diminta memberikan jaminan kesejahteraan yang nyata.

“Perusahaan dan pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap buruh, khususnya dalam hal kesejahteraan. Fasilitas yang diberikan harus memastikan mereka bisa bertahan hidup dengan layak,” kata Rohim (1/5/2026).

Baca Juga :  Dirut Sakit, DPRD Samarinda Tunda Evaluasi Perumda Varia Niaga

Ia menyoroti pentingnya pemenuhan hak dasar pekerja, mulai dari upah yang layak hingga jaminan kesehatan.

Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya menyasar buruh, tetapi juga keluarganya, termasuk akses pendidikan dan layanan kesehatan.

“Jaminan kesehatan dan pendidikan yang layak juga harus dirasakan keluarga buruh,” ujarnya.

Selain itu, Rohim mendesak Pemerintah Kota Samarinda memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja, terutama untuk mengantisipasi gelombang PHK yang mulai terjadi di sejumlah sektor, termasuk pertambangan di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Tiga Jalan Protokol Gelap Berbulan-bulan, Perbaikan LPJU Butuh Rp10 Miliar

Menurutnya, tren PHK di daerah lain berpotensi berdampak ke Samarinda jika tidak diantisipasi sejak dini.

“Kalau tidak ada regulasi yang kuat, dampaknya bisa luas terhadap ekonomi masyarakat. Pemerintah harus siap menghadapi kemungkinan itu,” tegasnya.

DPRD menilai perlindungan buruh tidak bisa ditunda, mengingat posisi pekerja sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang rentan terdampak tekanan ekonomi. (ADV/DPRD SMD)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB