SAMARINDA – Keberhasilan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak cukup diukur dari banyaknya pelatihan yang digelar atau bantuan yang dibagikan. Kemampuan pelaku usaha menjaga keberlangsungan bisnis, memperoleh pelanggan, dan meningkatkan penjualan menjadi hal yang lebih penting untuk diperhatikan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta pemerintah mengevaluasi pola pemberdayaan UMKM agar tidak berhenti pada peningkatan keterampilan. Menurutnya, pelaku usaha membutuhkan dukungan lanjutan untuk mengatasi persoalan yang muncul ketika mulai menjalankan dan mengembangkan bisnis.
“Penguatan UMKM harus mengubah pola pemberdayaan. Bukan hanya pelatihan dan bantuan, tetapi juga memastikan adanya pembeli, modal, tempat usaha, standar produk, dan kepastian usaha,” ujar Iswandi (21/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaku UMKM yang sudah mampu memproduksi barang masih dapat mengalami kesulitan ketika harus mengembangkan usahanya. Keterbatasan modal, belum tersedianya tempat berjualan yang memadai, serta kesulitan menemukan pembeli secara rutin dapat menghambat perkembangan usaha.
Situasi tersebut menunjukkan perlunya pendampingan yang berkelanjutan setelah pelatihan selesai. Pemerintah perlu memastikan keterampilan yang diperoleh pelaku usaha dapat diterapkan dan memberikan dampak terhadap pendapatan mereka.
Salah satu langkah yang dinilai penting ialah membantu UMKM menjangkau pasar yang lebih luas. Produk lokal perlu memiliki saluran pemasaran yang jelas agar pelaku usaha tidak hanya mengandalkan penjualan terbatas di lingkungan sekitar.
Selain pemasaran, peningkatan kualitas produk juga harus menjadi perhatian. Standar mutu, kemasan, dan kelengkapan legalitas diperlukan agar produk UMKM memiliki daya saing serta mampu memenuhi kebutuhan konsumen.
Iswandi juga menilai dukungan permodalan dan akses terhadap tempat usaha perlu berjalan beriringan dengan pembinaan. Seluruh kebutuhan tersebut tidak dapat ditangani secara terpisah karena saling memengaruhi kemampuan UMKM untuk bertahan dan berkembang.
Karena itu, pemerintah daerah perlu membangun kerja sama dengan lembaga pembiayaan, pengelola pasar, dan pihak terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan pendampingan yang lebih konkret, bukan sekadar program yang selesai ketika kegiatan berakhir.
Iswandi menegaskan, arah kebijakan pemberdayaan harus memastikan pelaku UMKM memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.
“Pemberdayaan UMKM harus berorientasi pada keberlanjutan usaha, sehingga pelaku usaha tidak hanya mampu memproduksi barang, tetapi juga memiliki pasar dan kesempatan untuk berkembang,” tegasnya. (ADV)












