SAMARINDA – Perbaikan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di tiga ruas jalan protokol Kota Samarinda masih menunggu kepastian anggaran.
DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memasukkan proyek tersebut sebagai program prioritas karena kondisi jalan yang gelap dinilai berisiko bagi keselamatan pengguna jalan.
Tiga ruas jalan yang menjadi perhatian yakni Jalan Pahlawan, Jalan Dr Soetomo, dan Jalan Letjend S Parman. Lampu penerangan di kawasan tersebut dilaporkan telah padam selama beberapa bulan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, perbaikan LPJU tidak dapat dilakukan hanya dengan mengganti lampu yang rusak. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, perbaikan membutuhkan penanganan menyeluruh terhadap sistem penerangan.
“Perbaikannya bukan hanya mengganti bola lampu, tetapi mulai dari tiang, kabel, sampai sistem kelistrikannya. Semuanya harus diperbaiki dalam satu paket,” kata Deni (2/8/2026).
Menurut Deni, kondisi jalan tanpa penerangan cukup lama tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan di kawasan tersebut.
Karena itu, DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan perhatian terhadap kebutuhan anggaran perbaikan yang mencapai sekitar Rp10 miliar.
“Kita sudah sampaikan ke Pemkot dan akan kita laporkan lagi ke TAPD karena ini pelayanan dasar. Lampu jalan itu kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Deni menyebut Dishub Samarinda saat ini telah menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pekerjaan tersebut. DPRD berharap anggaran perbaikan dapat dimasukkan melalui APBD Pergeseran maupun APBD Perubahan (APBD-P).
Ia menargetkan perbaikan dapat segera direalisasikan agar masyarakat kembali mendapatkan fasilitas penerangan di jalur utama kota.
“Kita harapkan bisa masuk di APBD Pergeseran atau APBD-P, sehingga perbaikan tiga ruas jalan ini bisa segera berjalan,” demikian Deni. (adv/dprd samarinda)











