SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda didorong mencari alternatif pemenuhan tenaga pendidik setelah masih mengalami kekurangan sekitar 500 guru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Komisi IV DPRD Samarinda mengusulkan penggunaan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai salah satu solusi untuk menutup kebutuhan guru di sekolah negeri.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, keterbatasan pemerintah daerah dalam melakukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat kebutuhan tenaga pengajar belum dapat terpenuhi.
“Sekarang kalau mau merekrut ASN sudah tidak bisa. Metode yang memungkinkan adalah PJLP. Kita masih kekurangan sekitar 500 guru untuk SD dan SMP di Samarinda,” kata Novan, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, skema PJLP dapat menjadi jalan keluar karena proses pengadaan tenaga pendidik bisa dilakukan melalui anggaran daerah.
Dengan begitu, sekolah tetap mendapatkan tenaga pengajar tanpa harus menunggu pembukaan formasi ASN dari pemerintah pusat.
Namun, Novan menekankan pemerintah harus memastikan kesejahteraan guru yang direkrut melalui skema tersebut.
Ia meminta pembayaran disesuaikan dengan standar upah yang layak, bukan seperti kondisi sebagian tenaga honorer saat ini.
Ia menyebut masih terdapat guru honorer yang menerima pendapatan dari sumber dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) maupun Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dengan nilai yang belum memadai.
“Jangan sampai pendapatan guru masih di bawah satu juta per bulan. Mereka tetap mengajar dan memiliki tanggung jawab besar, sehingga perlu diberikan penghasilan yang lebih layak,” ujarnya.
Novan mengatakan, usulan penerapan PJLP tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda untuk dikaji, termasuk dari sisi kemampuan anggaran daerah.
Menurutnya, penggunaan APBD untuk mendukung tenaga pendidik merupakan bentuk investasi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan.
“Selama ini pembayaran guru honorer banyak bergantung pada BOSDA dan BOSNAS. Dengan skema ini, kita ingin ada solusi agar kebutuhan guru terpenuhi sekaligus kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,” tutup Novan. (adv/dprd samarinda)











