SAMARINDA– Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Sambutan, Samarinda, masih menghadapi persoalan pasokan bahan baku.
Proyek yang membutuhkan sedikitnya 1.000 ton sampah per hari itu belum dapat dipenuhi hanya dari produksi sampah Kota Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, mengatakan produksi sampah harian Samarinda saat ini rata-rata hanya sekitar 600 ton. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melibatkan daerah sekitar untuk memenuhi kebutuhan operasional PLTSa.
“Minimal 1.000 ton per hari. Makanya kita menggandeng kabupaten dan kota terdekat seperti Balikpapan dan Kutai Kartanegara,” kata Andriansyah (4/8/2026).
Menurutnya, kerja sama antardaerah menjadi kunci agar PLTSa dapat berjalan optimal setelah dibangun. Tanpa kepastian pasokan sampah, keberadaan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi tersebut berpotensi tidak maksimal.
Selain persoalan pasokan, DPRD Samarinda juga menyoroti rencana lokasi pembangunan PLTSa di kawasan Jalan Pelita VII, Sambutan.
Lokasi tersebut dinilai perlu dikaji ulang karena akses kendaraan pengangkut sampah dari luar daerah cukup terbatas.
Andriansyah mengusulkan kawasan Batuah sebagai alternatif lokasi. Menurutnya, posisi Batuah lebih strategis karena berada di antara Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara sehingga lebih efisien untuk distribusi sampah.
“Kalau saya melihatnya di Batuah. Posisinya di tengah sehingga lebih efisien. Kalau tetap di Sambutan, biaya angkutnya akan sangat besar,” ujarnya.
Ia menilai apabila lokasi tetap berada di Sambutan, pemerintah harus menyiapkan jalur khusus bagi kendaraan pengangkut sampah agar tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas.
Di sisi lain, Andriansyah menyebut pembangunan PLTSa merupakan peluang besar bagi Samarinda karena pembiayaannya didukung pemerintah pusat melalui lembaga pengelola investasi Danantara.
“Kalau kita tidak mengambil peluang ini, justru kita yang rugi. Pembiayaannya dari pusat dan Samarinda termasuk daerah yang terpilih,” katanya.
Karena proyek ini melibatkan tiga wilayah, Andriansyah mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil peran lebih besar dalam koordinasi.
Menurutnya, keterlibatan provinsi diperlukan agar penentuan lokasi dan pembagian peran antarwilayah dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau melibatkan dua kota dan satu kabupaten, sebaiknya provinsi yang mengambil alih perencanaannya. Dengan begitu koordinasinya lebih mudah, termasuk menentukan lokasi yang paling tepat,” tutupnya. (adv/dprd samarinda)











