Samarinda- Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menemukan sejumlah proyek pembangunan sekolah belum rampung meski dalam laporan 2025 capaian sektor pendidikan diklaim hampir 100 persen.
Temuan itu didapat saat inspeksi mendadak di sejumlah titik, termasuk SDN 010 Palaran dan SMPN 5 Samarinda.
Ketua Pansus LKPJ 2025, Achmad Sukamto, mengatakan hasil sidak menunjukkan adanya selisih antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan. Sejumlah proyek fisik masih menyisakan pekerjaan hingga puluhan persen.
“Di laporan hampir 100 persen, tapi di lapangan masih ada yang belum selesai. Ini yang sedang kita cocokkan,” kata Sukamto (25/4/2026).
Salah satu proyek yang belum rampung berada di SDN 010 Palaran. Pembangunan sekolah tersebut telah menyerap anggaran sekitar Rp10 miliar, namun masih kekurangan dana sekitar Rp2,6 miliar untuk penyelesaian.
Kekurangan itu, lanjut dia, baru akan dialokasikan kembali dalam anggaran tahun 2026 melalui skema lanjutan pekerjaan.
“Artinya, penyelesaiannya bergeser. Padahal target awal selesai di 2025,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menambahkan pihaknya sengaja melakukan uji petik terhadap sejumlah proyek untuk memastikan kesesuaian data laporan dengan kondisi riil.
Dari tiga sampel lokasi yang ditinjau, yakni SDN 010 Palaran, Sekolah Terpadu Samarinda, dan SMPN 5 Samarinda, ditemukan sisa pekerjaan berkisar 10 hingga 30 persen.
“Secara laporan terlihat selesai, tapi saat dicek langsung masih ada pekerjaan yang tertinggal. Ini jadi catatan penting,” kata Rohim.
Ia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek dipicu beberapa faktor, mulai dari kekurangan anggaran hingga persoalan teknis di lapangan.
Salah satu kendala utama terjadi pada perencanaan fondasi pancang yang tidak sesuai dengan kondisi tanah saat pelaksanaan, sehingga membutuhkan penyesuaian dan tambahan biaya.
“Perhitungan awal tidak sesuai saat dikerjakan. Akhirnya harus ada penambahan anggaran untuk fondasi,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mencatat proyek yang belum rampung belum mencakup pengadaan mebeler dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga dikhawatirkan berdampak pada proses belajar mengajar.
Pansus menegaskan akan membahas temuan tersebut bersama Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan seluruh proyek pendidikan dapat diselesaikan dan tidak berlarut hingga menjadi mangkrak.
“Jangan sampai ada sekolah yang tidak bisa dimanfaatkan karena pembangunan belum selesai,” kata Sukamto. (ADV/DPRD SMD)











