SAMARINDA– Perbedaan fasilitas pendidikan antarsekolah dinilai menjadi salah satu penyebab munculnya anggapan adanya sekolah favorit dan nonfavorit di Kota Samarinda.
Komisi IV DPRD Samarinda mengakui persepsi tersebut masih berkembang di tengah masyarakat. Meski sekolah negeri telah menerapkan kurikulum yang sama, kondisi sarana dan prasarana (sarpras) yang belum merata membuat kualitas layanan pendidikan terlihat berbeda.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kesenjangan fasilitas menjadi salah satu faktor yang membentuk pandangan masyarakat terhadap sekolah tertentu.
“Ada sekolah yang memiliki lapangan olahraga lengkap dan laboratorium memadai. Sementara sekolah lain belum memiliki fasilitas yang sama. Hal-hal seperti ini yang akhirnya membentuk persepsi masyarakat bahwa sekolah tersebut lebih unggul,” ujar Novan (1/8/2026).
Menurut Novan, pemerataan sarpras pendidikan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Terutama saat penerimaan siswa baru, ketika masyarakat mulai membandingkan fasilitas dan lingkungan belajar antar sekolah.
Namun, ia mengakui pemenuhan fasilitas pendidikan bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Jumlah sekolah yang harus ditangani pemerintah cukup banyak, sementara kondisi anggaran daerah juga masih terbatas.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, terdapat sekitar 164 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 50 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang tersebar di wilayah Samarinda.
Dengan keterbatasan APBD, pembangunan maupun perbaikan fasilitas sekolah dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas.
Meski demikian, Novan menegaskan keterbatasan fasilitas tidak boleh berdampak terhadap kualitas pembelajaran.
Menurutnya, kompetensi dan kedisiplinan tenaga pendidik tetap menjadi faktor utama dalam menjaga mutu pendidikan.
Ia meminta masyarakat ikut berperan melakukan pengawasan apabila menemukan persoalan dalam proses belajar mengajar, termasuk terkait kedisiplinan guru.
“Setiap sekolah memiliki pengawas. Kalau ada laporan terkait kedisiplinan guru atau persoalan lain, harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan. Jangan sampai fasilitas belum merata, kualitas mengajarnya juga ikut menurun,” tegas Novan. (adv/dprd samarinda)











