SAMARINDA — Angka pengangguran di Kota Samarinda masih menjadi perhatian DPRD. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda diminta mengevaluasi program ketenagakerjaan agar lebih efektif membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Samarinda pada Agustus 2025 berada di angka 5,31 persen. Angka tersebut turun dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 5,92 persen.
Meski mengalami penurunan, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Harminsyah menilai angka tersebut masih perlu ditekan karena persoalan pengangguran masih dirasakan masyarakat, terutama dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor.
“Kenapa angka pengangguran di Samarinda belum turun secara maksimal? Ini menjadi catatan bagi Disnaker agar program yang dibuat benar-benar memberi dampak kepada masyarakat,” kata Harminsyah, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, penyusunan program dan anggaran Disnaker pada 2027 harus diarahkan pada kegiatan yang mampu mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan industri.
Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penciptaan lapangan kerja baru, tetapi juga menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan perusahaan.
Harminsyah menyebut pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, hingga kegiatan bursa kerja dapat menjadi langkah untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja lokal.
Namun, ia menilai pelaksanaan job fair selama ini belum cukup maksimal karena masih digelar secara terbatas. DPRD mendorong agar kegiatan tersebut ditingkatkan frekuensinya menjadi beberapa kali dalam setahun.
“Job fair jangan hanya sekali setahun. Kalau bisa dua sampai tiga kali agar lebih banyak pencari kerja yang mendapat kesempatan,” ujarnya.
Selain meningkatkan jumlah pelaksanaan, Harminsyah meminta Disnaker memperluas jaringan kerja sama dengan perusahaan.
Dengan begitu, lowongan yang tersedia dalam bursa kerja dapat lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja.
“Disnaker harus aktif berkomunikasi dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan,” demikian Harminsyah. (adv/dprd samarinda)











