SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi pegawai yang meninggalkan tugas saat jam kerja.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronald Stephen Lonteng menilai, perilaku ASN yang tidak disiplin dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Terlebih, kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan kinerja aparatur yang lebih optimal.
Menurut Ronald, ASN memiliki tanggung jawab besar karena gaji yang diterima bersumber dari anggaran negara yang berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak.
“Pada jam kerja, ASN harus menjalankan tugas sesuai lingkungan kerjanya. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah membutuhkan kinerja yang maksimal dari seluruh pegawai,” kata Ronald, Selasa (28/7/2026).
Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan ruang bagi pegawai yang mengabaikan kewajibannya. Evaluasi terhadap kedisiplinan aparatur perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Samarinda membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berjalan optimal,” ujarnya.
Ronald mendorong instansi terkait menerapkan aturan disiplin ASN secara konsisten.
Menurutnya, sanksi harus diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berat dan berulang.
Ia menegaskan, pemberian sanksi bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai upaya menciptakan budaya kerja yang lebih bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.
“Kalau ingin menciptakan ruang kerja yang optimal, aturan disiplin harus ditegakkan. Mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian sesuai prosedur,” demikian Ronald. (adv/dprd samarinda)











