ASN Bolos Saat Jam Kerja Disorot, DPRD Samarinda Minta Sanksi Tegas Diberlakukan

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronald Stephen Lonteng.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronald Stephen Lonteng.

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memperketat pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi pegawai yang meninggalkan tugas saat jam kerja.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronald Stephen Lonteng menilai, perilaku ASN yang tidak disiplin dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Terlebih, kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan kinerja aparatur yang lebih optimal.

Menurut Ronald, ASN memiliki tanggung jawab besar karena gaji yang diterima bersumber dari anggaran negara yang berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak.

Baca Juga :  DPRD Samarinda Dukung Regulasi LGBTQ, Dorong Edukasi Sejak Dini

“Pada jam kerja, ASN harus menjalankan tugas sesuai lingkungan kerjanya. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah membutuhkan kinerja yang maksimal dari seluruh pegawai,” kata Ronald, Selasa (28/7/2026).

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan ruang bagi pegawai yang mengabaikan kewajibannya. Evaluasi terhadap kedisiplinan aparatur perlu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Samarinda membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berjalan optimal,” ujarnya.

Ronald mendorong instansi terkait menerapkan aturan disiplin ASN secara konsisten.

Baca Juga :  Iswandi Minta Anggaran Nelayan Tak Dikurangi, DPRD Akan Panggil TAPD

Menurutnya, sanksi harus diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemberhentian apabila pelanggaran dilakukan secara berat dan berulang.

Ia menegaskan, pemberian sanksi bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai upaya menciptakan budaya kerja yang lebih bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan.

“Kalau ingin menciptakan ruang kerja yang optimal, aturan disiplin harus ditegakkan. Mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian sesuai prosedur,” demikian Ronald. (adv/dprd samarinda)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB