SAMARINDA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan target pendapatan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Dalam usulan awal, target pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,2 triliun. Namun, Banggar menilai angka tersebut masih memiliki ruang untuk ditingkatkan hingga Rp1,5 triliun.
Anggota Banggar DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, peningkatan target tersebut didasarkan pada tren pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda yang terus menunjukkan capaian positif dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menyebut realisasi PAD 2025 menjadi salah satu pertimbangan. Saat itu, PAD Samarinda mampu mencapai Rp1,138 triliun, melampaui target awal sebesar Rp973 miliar.
“Hasil analisis internal Banggar, proyeksi pendapatan daerah yang tercantum dalam rancangan PPAS 2027 masih dapat ditingkatkan dari usulan awal,” kata Rohim (25/7/2026).
Menurutnya, target Rp1,5 triliun dapat dicapai apabila Pemkot Samarinda lebih maksimal menggali potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi.
Selain sisi pendapatan, Banggar juga memberikan catatan terhadap arah belanja daerah. Pemerintah diminta memastikan penggunaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Rohim mendorong agar belanja daerah diarahkan kepada sektor-sektor produktif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi.
Menurut dia, target pendapatan dan kebijakan belanja harus berjalan beriringan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi harus linear dengan apa yang ditargetkan dalam rencana pembangunan. Jangan sampai target pendapatan, belanja, dan program pembangunan berjalan sendiri-sendiri,” tutup Rohim. (adv/dprd samarinda)











