Samarinda — Polemik pembiayaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 49 ribu warga Samarinda belum menemukan titik temu.
DPRD menilai tarik ulur antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi justru memperpanjang ketidakpastian bagi masyarakat, terutama kelompok miskin.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan perdebatan yang terjadi tidak akan menghasilkan solusi jika hanya diisi saling menyalahkan antar pihak.
“Kalau hanya debat kursi, itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” ujarnya (27/4/2026).
Persoalan ini mencuat setelah sebagian beban iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikembalikan ke pemerintah kota.
Kebijakan tersebut ditolak Pemkot Samarinda karena dinilai berisiko terhadap keberlanjutan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Anhar menegaskan, dengan dikembalikannya pembiayaan ke daerah, maka tanggung jawab penyelesaian berada di tangan pemerintah kota. Karena itu, langkah cepat diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan.
Menurutnya, persoalan ini juga tidak bisa dilepaskan dari tingginya angka kemiskinan di Samarinda.
Ia menyebut, jika angka kemiskinan dapat ditekan, maka beban anggaran untuk iuran BPJS juga akan ikut berkurang.
“Yang harus diselesaikan dulu kemiskinannya. Kalau itu turun, beban BPJS juga ikut ringan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia mendorong adanya keselarasan langkah antara Pemkot Samarinda dan Pemprov Kalimantan Timur dalam mencari jalan keluar.
Ia menilai kedua pihak perlu duduk bersama dan menyepakati solusi bersama, mengingat persoalan ini juga menyangkut masyarakat di tingkat provinsi.
“Harusnya satu suara, karena ini menyangkut masyarakat Kaltim juga,” katanya.
Anhar juga meminta pemerintah kota berani mengambil keputusan strategis untuk memastikan perlindungan masyarakat tetap berjalan, sembari menunggu kejelasan skema pembiayaan ke depan. (ADV/DPRD SMD)







