SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda mendorong langkah pencegahan yang lebih terintegrasi menyusul meningkatnya kasus HIV di Kota Tepian. Selain memperkuat edukasi dan deteksi dini, dewan mengusulkan adanya penanganan khusus bagi kelompok yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Ismail Latisi mengatakan penanganan HIV tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari sektor pendidikan hingga tokoh masyarakat.
“Kalau Dinas Kesehatan fokus pada pengobatan, maka pencegahannya harus melibatkan Dinas Pendidikan melalui kurikulum tentang HIV dan tuberkulosis, serta peran tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhan agar tidak muncul kasus baru,” kata Ismail (29/6/2026).
Ia menilai tingginya angka penularan HIV dipengaruhi berbagai perilaku berisiko, seperti hubungan seksual yang tidak aman dan penggunaan jarum suntik secara bergantian.
Karena itu, edukasi mengenai bahaya HIV perlu diberikan sejak usia sekolah sebagai langkah pencegahan.
Ismail juga menyoroti tingginya penularan HIV pada kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL). Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian dan penanganan yang lebih spesifik.
Ia mengusulkan pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi sebagai bagian dari pendampingan bagi kelompok tersebut.
“Tingkat penularan tertinggi termasuk di Samarinda karena LSL. Ini menjadi peringatan. Maka dari itu jangan menormalisasi perilaku menyimpang seperti ini. LGBT itu penyakit,” ujarnya.
Menurut Ismail, rehabilitasi diharapkan tidak hanya menjadi tempat pendampingan, tetapi juga memberikan edukasi dan layanan kesehatan agar risiko penularan HIV dapat ditekan.
“Begitu dibuat panti rehabilitasi, ketika direhab, ada pengobatan dilakukan dan mereka menyadari jangan sampai perilaku menyimpang ini menularkan ke yang lain,” katanya.
Ia menambahkan, meningkatnya jumlah penderita HIV juga berdampak pada besarnya anggaran yang harus disiapkan pemerintah untuk pembiayaan pengobatan.
Berbeda dengan tuberkulosis yang memiliki masa terapi terbatas, pengobatan HIV harus dijalani seumur hidup.
“Maka kita harapkan ada partisipasi tidak hanya OPD, tapi juga masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan data yang disampaikan Ismail, jumlah kasus HIV di Samarinda telah mencapai sekitar 4.000 kasus.
Dari jumlah tersebut, sekitar 2.000 orang menjalani pengobatan secara rutin, sedangkan sisanya belum mendapatkan penanganan optimal.
Meski demikian, Ismail mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma atau melakukan diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Menurutnya, dukungan sosial tetap diperlukan agar penderita bersedia menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
“Ketika ada orang kena HIV, jangan juga kita melakukan bullying dan memberikan stigma negatif,” pungkasnya. (adv/dprd Samarinda)











