Lubang Tambang Belum Tuntas, DPRD Samarinda Tagih Tanggung Jawab Perusahaan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

 Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar

SAMARINDA — DPRD Samarinda menilai besarnya kontribusi Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil batu bara nasional belum sebanding dengan kondisi lingkungan yang masih harus ditanggung masyarakat di sekitar kawasan tambang.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan persoalan lubang bekas tambang hingga kini masih menjadi ancaman serius, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar area pertambangan.

Menurutnya, pengawasan terhadap kewajiban reklamasi perusahaan tambang masih perlu diperkuat agar dampak lingkungan dan risiko keselamatan tidak terus terjadi.

“Kalimantan Timur memberi kontribusi besar terhadap produksi batu bara nasional, tetapi pengawasan terhadap reklamasi tambang juga harus benar-benar serius,” ujar Deni (5/6/2026).

Baca Juga :  Vananzda Soroti Ketergantungan PAD pada Pajak, Sektor Parkir Diminta Dioptimalkan

Ia meminta pemerintah melakukan pendataan menyeluruh terhadap lubang bekas tambang yang masih terbuka, khususnya yang berada dekat kawasan permukiman warga.

Menurut dia, pemetaan tersebut penting untuk mengetahui tingkat risiko sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap tanggung jawab perusahaan tambang.

“Lubang bekas tambang yang masih terbuka harus dipetakan dengan jelas supaya pengawasannya lebih maksimal,” katanya.

Deni juga menegaskan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang tidak lagi membuka izin tambang baru harus dibarengi penyelesaian persoalan tambang lama yang masih menyisakan dampak lingkungan.

Baca Juga :  SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Sebab hingga kini masih terdapat sejumlah area pascatambang yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.

Ia menekankan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sektor pertambangan, termasuk pada tahap pascatambang.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya sementara perusahaan tidak menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.

Menurut DPRD, penyelesaian persoalan lubang bekas tambang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan pengawasan lebih kuat dari pemerintah pusat terhadap perusahaan pemegang izin tambang.

“Manfaat ekonomi dari tambang harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya. (adv/dprd Samarinda)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB