SAMARINDA — DPRD Samarinda menilai besarnya kontribusi Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil batu bara nasional belum sebanding dengan kondisi lingkungan yang masih harus ditanggung masyarakat di sekitar kawasan tambang.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan persoalan lubang bekas tambang hingga kini masih menjadi ancaman serius, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar area pertambangan.
Menurutnya, pengawasan terhadap kewajiban reklamasi perusahaan tambang masih perlu diperkuat agar dampak lingkungan dan risiko keselamatan tidak terus terjadi.
“Kalimantan Timur memberi kontribusi besar terhadap produksi batu bara nasional, tetapi pengawasan terhadap reklamasi tambang juga harus benar-benar serius,” ujar Deni (5/6/2026).
Ia meminta pemerintah melakukan pendataan menyeluruh terhadap lubang bekas tambang yang masih terbuka, khususnya yang berada dekat kawasan permukiman warga.
Menurut dia, pemetaan tersebut penting untuk mengetahui tingkat risiko sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap tanggung jawab perusahaan tambang.
“Lubang bekas tambang yang masih terbuka harus dipetakan dengan jelas supaya pengawasannya lebih maksimal,” katanya.
Deni juga menegaskan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang tidak lagi membuka izin tambang baru harus dibarengi penyelesaian persoalan tambang lama yang masih menyisakan dampak lingkungan.
Sebab hingga kini masih terdapat sejumlah area pascatambang yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.
Ia menekankan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan sektor pertambangan, termasuk pada tahap pascatambang.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampaknya sementara perusahaan tidak menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.
Menurut DPRD, penyelesaian persoalan lubang bekas tambang tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan pengawasan lebih kuat dari pemerintah pusat terhadap perusahaan pemegang izin tambang.
“Manfaat ekonomi dari tambang harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya. (adv/dprd Samarinda)







