Samarinda- Rencana pengurangan anggaran Dinas Perikanan Kota Samarinda pada 2027 mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Samarinda. Legislator meminta pemerintah memastikan rasionalisasi anggaran tidak menghapus program yang bersentuhan langsung dengan nelayan dan pembudidaya ikan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai alasan penurunan pagu anggaran Dinas Perikanan dari usulan Rp14,708 miliar menjadi Rp12,923 miliar.
Menurutnya, setiap kebijakan pemangkasan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.
Program bantuan yang terbukti meningkatkan kesejahteraan nelayan tidak seharusnya menjadi sasaran efisiensi.
“Kami ingin mengetahui dasar pengurangan anggaran itu. Kalau yang dipotong adalah program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, tentu akan kami pertahankan,” ujar Iswandi (26/6/2026).
Ia meminta Dinas Perikanan menyiapkan data yang menunjukkan efektivitas program bantuan, termasuk perubahan pendapatan nelayan dan pelaku usaha perikanan setelah menerima dukungan dari pemerintah.
Data tersebut dinilai penting sebagai bahan pembahasan bersama TAPD.
Selain membahas anggaran, Komisi II juga menaruh perhatian pada pemanfaatan fasilitas cold storage di Samarinda Seberang.
Iswandi menilai keberadaan gudang pendingin itu tidak hanya membantu nelayan menjaga kualitas hasil tangkapan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, ia mengusulkan agar pemerintah menyediakan ruang bagi pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan lebih luas.
“DPRD akan mengawal pembahasan APBD 2027 agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan program yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat pesisir dan sektor perikanan,” tandasnya. (adv/dprd/samarinda)







