SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda memperjelas arah pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tidak masuk ke sektor usaha yang sudah digeluti pelaku UMKM maupun ritel lokal.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, pembentukan 59 koperasi di tingkat kelurahan harus memiliki peran yang berbeda dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, koperasi tersebut jangan hanya diarahkan membuka usaha seperti toko ritel atau apotek yang berpotensi menambah persaingan dengan pelaku usaha kecil yang sudah berjalan.
“Jangan sampai koperasi justru mengambil pasar yang sudah dikerjakan UMKM. Harus ada sektor yang benar-benar memberi nilai tambah bagi masyarakat,” kata Iswandi (25/7/2026).
Ia menilai salah satu sektor yang bisa dikembangkan melalui Koperasi Merah Putih adalah distribusi elpiji subsidi 3 kilogram.
Menurutnya, keterlibatan koperasi dalam rantai distribusi gas melon dapat membantu mengatasi persoalan ketersediaan di tingkat masyarakat.
Iswandi menyebut, apabila koperasi menjadi bagian dari distribusi elpiji 3 kilogram, penyaluran dapat lebih dekat hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan kebutuhan energi bersubsidi tersebut.
“Kalau koperasi menjadi agen elpiji 3 kilogram, distribusinya bisa langsung menjangkau RT. Ini lebih efektif karena menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.
Selain itu, Iswandi mendorong agar koperasi tingkat kelurahan dapat membangun kerja sama dalam bentuk konsorsium. Dengan dukungan modal yang diproyeksikan mencapai Rp3 miliar per koperasi, ia menilai kekuatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun sistem distribusi yang lebih besar.
Bahkan, dalam jangka panjang, penggabungan kekuatan modal antar koperasi dinilai berpotensi mendukung pembangunan fasilitas pengisian elpiji sendiri.
“Kalau digabung, ini bisa menjadi kekuatan besar. Arahnya lebih jelas, bukan sekadar membuka usaha, tetapi membangun sistem distribusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
DPRD Samarinda berharap pemerintah daerah menyusun perencanaan yang matang sebelum menjalankan program tersebut.
“Koperasi Merah Putih harus hadir sebagai penggerak ekonomi masyarakat, bukan hanya sebagai pembentukan kelembagaan semata,” demikian Iswandi. (adv/dprd samarinda)











