SAMARINDA– Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi mempertanyakan tidak adanya alokasi anggaran untuk pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam APBD 2026.
Dari total anggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) sebesar Rp14 miliar, bidang UKM tercatat tidak memperoleh anggaran kegiatan.
Menurut Iswandi, kebijakan tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang selama ini menempatkan UKM sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
“UKM selalu disebut sebagai tulang punggung ekonomi. Tapi ketika anggarannya justru nol, tentu ini menjadi pertanyaan. Jangan sampai keberpihakan kepada UKM hanya menjadi slogan,” kata Iswandi usai rapat dengar pendapat di DPRD Samarinda (24/6/2026).
Ia mengatakan Komisi II akan meminta penjelasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai alasan tidak dialokasikannya anggaran bagi program pengembangan UKM pada tahun ini.
Berdasarkan laporan realisasi Semester I 2026, Diskumi telah menyerap sekitar 48 persen dari total pagu anggaran. Namun, sebagian besar belanja dinilai masih digunakan untuk kebutuhan operasional internal.
Sementara itu, anggaran yang langsung menyentuh masyarakat dinilai sangat terbatas. Bidang koperasi hanya mendapat alokasi sekitar Rp400 juta, bidang perindustrian Rp504 juta, sedangkan bidang UKM sama sekali tidak memperoleh anggaran.
“Kalau tidak ada anggaran, bagaimana program pemberdayaan UKM bisa dijalankan secara maksimal,” ujarnya.
Iswandi mengungkapkan, berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD, sejumlah pegawai bahkan harus menggunakan biaya pribadi saat menjalankan kegiatan di lapangan karena tidak tersedianya anggaran operasional untuk program UKM.
Selain itu, Komisi II juga mempertanyakan serapan anggaran bidang koperasi yang masih nol persen meski telah dialokasikan dalam APBD. DPRD berencana memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk meminta penjelasan terkait mekanisme pencairan anggaran yang dinilai menghambat pelaksanaan program.
“Kita berharap penyusunan anggaran pada tahun berikutnya benar-benar mengacu pada kebutuhan pelaku usaha, sehingga program yang disiapkan tidak hanya tercantum di atas kertas, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” demikian Iswandi. (adv/Dprd Samrinda)











