Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan fleksibilitas dalam program parkir berlangganan yang akan datang.
Salah satu yang paling disorot adalah opsi pembayaran dengan skema dicicil agar tidak mencekik ekonomi warga.
Sebagai informasi, dalam program tersebut, tarif tahunan yang dicanangkan menyentuh angka Rp400 ribu untuk sepeda motor dan Rp1 juta untuk mobil.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihak legislatif pada dasarnya mendukung penuh program ini. Terlebih, ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar dari sekitar 971 ribu kendaraan di Samarinda.
Namun, ia mengingatkan Pemkot agar tidak sekadar memungut duit rakyat tanpa timbal balik yang sepadan.
Deni menegaskan, Pemkot Samarinda harus segera memetakan wilayah parkir secara transparan sebelum program ini resmi berjalan.
“Masyarakat pasti akan bertanya, apa timbal baliknya setelah bayar mahal? Karena itu, kami minta tepi jalan kewenangan Pemkot diinventarisasi total, dan seluruh juru parkir wajib direkrut resmi di bawah Dinas Perhubungan. Jangan ada lagi jukir liar yang memungut biaya ganda,” tegas Deni (7/6/2026).
Selain masalah transparansi, aspek keamanan juga menjadi tuntutan utama DPRD. Warga tidak boleh lagi dihantui rasa was-was akan kehilangan atau kerusakan kendaraan setelah mereka membayar retribusi resmi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Komisi III mendorong Pemkot memasang CCTV di titik-titik lokasi parkir berlangganan guna mempermudah pemantauan keamanan.
Mengingat program parkir berlangganan ini masih bersifat opsional (pilihan) dan bukan kewajiban, DPRD memperingatkan bahwa target PAD terancam tidak tercapai jika skema pembayarannya terlalu kaku.
Di tengah situasi ekonomi saat ini, sistem sekali bayar di muka dinilai sangat memberatkan warga kelas menengah ke bawah.
Sebagai jalan tengah, Komisi III menyodorkan tiga opsi solusi agar program ini tetap diminati masyarakat yakni pemberian diskon atau kerja sama dengan dealer kendaraan agar parkir berlangganan dapat langsung menjadi bagian dari paket pembelian kendaraan baru.
Pendekatan yang lebih fleksibel diperlukan mengingat program tersebut masih bersifat opsional, bukan kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan
“Kita ingin kebijakan ini tujuannya bagus, yaitu menata parkir di Kota Samarinda supaya lebih tertib, aman dan nyaman, tapi di sisi lain juga tidak memberatkan warga Kota Samarinda,” terangnya
Terakhir, Deni berharap penataan parkir di Samarinda bisa berjalan sukses tanpa mengorbankan kesejahteraan warga.
“Kita ingin kebijakan ini tujuannya bagus, yaitu menata parkir di Kota Samarinda supaya lebih tertib, aman, dan nyaman, tapi di sisi lain juga tidak memberatkan warga,” pungkasnya. (adv/DPRD Samarinda)











