Samarinda — Tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Samarinda selama penerapan Work From Home (WFH) tercatat mencapai 93,8 persen.
Namun, DPRD menemukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum mencatatkan laporan kinerja karena belum terintegrasi dengan sistem pemantauan digital.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan WFH tetap berjalan efektif dan akuntabel.
“WFH ini kebijakan dari pusat dan didukung pemerintah daerah. Tapi pelayanan publik tetap harus berjalan, dan kinerja ASN tidak boleh menurun,” ujarnya, Selasa (29/4/2026).
Berdasarkan data dashboard WFH Pemkot Samarinda, sejumlah OPD seperti Dinas Perikanan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2PA), serta Sekretariat DPRD Samarinda belum mencatatkan laporan kepatuhan.
Hal itu disebabkan sistem pelaporan digital belum terpasang di instansi tersebut.
Dalam skema WFH, ASN diwajibkan melaporkan aktivitas setiap Jumat, meliputi kehadiran, capaian kinerja, efisiensi energi, hingga kontribusi terhadap penurunan emisi.
Ronal menegaskan, meski bekerja dari rumah, ASN tetap harus siaga selama jam kerja dan merespons instruksi pimpinan dengan cepat.
“Selama WFH, ASN harus tetap aktif, responsif, dan disiplin. Absensi dan kinerja tidak boleh berkurang,” katanya.
Terkait nihilnya laporan dari Sekretariat DPRD, Komisi I akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kendala yang terjadi, sekaligus mendorong integrasi sistem pelaporan.
“Kami akan minta penjelasan dari Plt Sekwan dan melakukan evaluasi menyeluruh agar pelaporan bisa maksimal dan terintegrasi,” tutupnya. (ADV/DPRD SMD)











