Izin Belum Terbit, Terowongan Samarinda Belum Bisa Difungsikan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tinjauan tim Pansus LKPJ DPRD Samarinda di lokasi proyek DPRD Samarinda, Senin 27 April 2026.

Tinjauan tim Pansus LKPJ DPRD Samarinda di lokasi proyek DPRD Samarinda, Senin 27 April 2026.

Samarinda — Terowongan penghubung Jalan Kakap dan Jalan Sultan Alimuddin di Samarinda belum dapat digunakan karena masih menunggu izin operasional dari pemerintah pusat, meski pembangunan fisiknya telah dinyatakan rampung.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan tidak ada kendala teknis berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan DPRD.

“Kami sudah cek langsung, semua rekomendasi sebelumnya sudah dijalankan. Secara fisik tidak ada masalah, tinggal menunggu izin operasional,” ujarnya (28/4/2026).

Baca Juga :  Belanja Infrastruktur Besar Dievaluasi, Teras Samarinda Tahap III Masih Tanda Tanya

Ia menjelaskan, persoalan yang tersisa saat ini sepenuhnya berada pada proses administrasi di tingkat pusat. DPRD, kata dia, akan terus mendorong percepatan penerbitan izin agar terowongan segera bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Dari hasil konfirmasi, memang masih berproses di pusat. Kita dorong supaya izinnya bisa cepat keluar,” katanya.

Sebelumnya, DPRD sempat memberikan catatan terkait kondisi jalur keluar di sisi Jalan Sultan Alimuddin yang memiliki lebar sekitar 5 meter.

Baca Juga :  Masuknya Haraku Ramen Dinilai Jadi Sinyal Samarinda Kian Dilirik Investor

Namun, berdasarkan hasil tinjauan terbaru, penyesuaian akses tersebut telah dilakukan sehingga tidak lagi menjadi kendala.

Terowongan dengan nilai proyek sekitar Rp500 miliar itu dirancang untuk mengurai kemacetan, khususnya di kawasan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandar Dinata, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Samarinda. (ADV/DPRD SMD)

Berita Terkait

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat
DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan
DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri
DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil
DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda Soroti Rencana Penggantian LPG 3 Kg ke CNG: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan
31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:47 WIB

DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:57 WIB

31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:20 WIB

DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak

Berita Terbaru