49 Ribu Peserta Terancam, DPRD Samarinda Minta Pemprov Tunda Redistribusi PBPU-BP

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi

Teks foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi

Samarinda— Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menunda rencana redistribusi 49 ribu peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) ke Pemerintah Kota Samarinda, karena dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan kebijakan tersebut perlu dibahas lebih lanjut melalui dialog antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, mengingat anggaran tahun berjalan telah ditetapkan.

“Karena ini sudah anggaran berjalan. Kalau mau ada penambahan, perlu pembahasan lagi, minimal di APBD Perubahan. Tidak bisa serta-merta dilakukan di tengah tahun,” ujarnya (23/4/2026).

Baca Juga :  Ekonomi Samarinda Tumbuh Tertinggi di Kaltim, Pelaku Usaha Masih Tertekan

Ia menegaskan, kebijakan redistribusi ini berpotensi berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan bagi puluhan ribu peserta yang selama ini mendapatkan subsidi.

“Jangan sampai saat peserta PBPU yang distop ini berobat ke rumah sakit lalu ditolak. Masyarakat bisa dirugikan, dan kita tidak ingin itu terjadi,” katanya.

DPRD Samarinda pun meminta agar kebijakan tersebut ditunda hingga kemampuan anggaran daerah dinilai siap untuk menanggung iuran peserta PBPU-BP yang dialihkan.

Terkait besarnya porsi pembiayaan yang selama ini ditanggung provinsi untuk Samarinda, Ismail menilai hal itu wajar mengingat jumlah penduduk kota ini lebih besar dibandingkan daerah lain di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Dirut Sakit, DPRD Samarinda Tunda Evaluasi Perumda Varia Niaga

“Jumlah penduduk kita hampir 900 ribu. Jadi kalau Samarinda mendapat porsi lebih besar dalam pembiayaan PBPU dari provinsi, itu lumrah,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tidak diambil secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang sudah berjalan.

“Anggaran sudah ditetapkan. Kalau dipaksakan, harus jelas mana yang akan dipangkas. Ini perlu perhitungan matang,” tegasnya.

Berita Terkait

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat
DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan
DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri
DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil
DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini
DPRD Samarinda Soroti Rencana Penggantian LPG 3 Kg ke CNG: Jangan Tambah Beban Masyarakat
Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan
31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Data Konsesi Tambang Mulai Dibuka, DPRD Ingin Urusan Sertifikat Tanah Warga Tak Lagi Terhambat

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:31 WIB

DPRD Samarinda Dorong Pencegahan HIV dan TB Diperkuat, Jangan Hanya Andalkan Pengobatan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:47 WIB

DPRD Samarinda Desak Pagar Pengaman Dipasang di Jembatan Mahakam Cegah Aksi Bunuh Diri

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

DPRD Usul Disporapar Samarinda Dipecah, Anggaran Pariwisata Dinilai Terlalu Kecil

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

DPRD Samarinda Kebut Raperda Kepemudaan, Target Rampung Tahun Ini

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:20 WIB

Anhar Kritik Konsep Sekolah Rakyat: Jangan Ganti Nama, Benahi Akses Pendidikan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:57 WIB

31 Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMP Negeri, DPRD Kawal Jalur Manual

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:20 WIB

DPRD Samarinda Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik, Khawatir UMKM dan Ekonomi Terdampak

Berita Terbaru